Breaking News:

Kecam Aksi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Laporkan Balik Korban, Kemal Palevi: Bisa-bisanya

Kemal Palevi kecam aksi terduga pelaku pelecehan seksual di kantor KPI yang melaporkan balik korban.

Instagram Kemal Palevi
Kemal Palevi kecam aksi terduga pelaku pelecehan seksual di kantor KPI yang kini melaporkan balik korban. 

Reporter: Putri Asti

TRIBUNSTYLE.COM - Kemal Palevi kecam aksi terduga pelaku pelecehan seksual di kantor KPI yang melaporkan balik korban.

Kasus pelecehan seksual belakangan ini memang marak terjadi.

Tak main-main kali ini kasus pelecehan seksual dan perundungan bahkan dilakukan oleh staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Diketahui, ada lima terduga pelaku kasus pelecehan dan perundungan terhadap MS.

Alih-alih mengakui perbuatannya, dua dari lima terduga pelaku itu justru berencana melaporkan baik MS.

Pihak terduga pelaku melaporkan balik MS lantaran mengalami bullying di dunia maya setelah korban membuat surat terbuka soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan.

Baca juga: Identitas Bocor, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Tak Terima dan Ancam Lapor Balik ke Polisi

Baca juga: Penangkapan Coki Pardede Dinilai Tutupi Kasus Pelecehan KPI, Kemal Palevi: Jangan Pengalihan Isu

Keduanya merasa keberatan identitasnya disebarluaskan dalam surat terbuka korban itu.

Mereka merasa dirugikan lantaran nama baiknya tercemar hingga diketahui banyak orang sehingga melaporkan balik korban dengan menggunakan UU ITE.

Kemal Palevi geram lihat terduga pelaku pelecehan seksual di kantor KPI, kini laporkan balik korban
Kemal Palevi geram lihat terduga pelaku pelecehan seksual di kantor KPI, kini laporkan balik korban (Instagram Kemal Palevi)

Aksi terduga pelaku yang melaporkan balik korban ini langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kecaman tersebut salah satunya datang dari komika Kemal Palevi.

Komika sekaligus aktor Kemal Palevi pun tampak geram saat mengetahui aksi pelaku pelecehan seksual tersebut.

Kemal pun menyampaikan pendapatnya melalui cuitannya di Twitter dan unggahannya di Instagram.

"Nanya deh, hukuman buat oknum KPI yang pelecehan ini, biar adil , gak lapor pakai UU ITE, boleh gak sih balest coret tit*t aja? Hehe," tulis Kemal di Twitter yang dibagikannya kembali di Instagram pada Rabu, 8 September 2021.

Umpatan demi umpatan pun diutarakan Kemal lantaran kesal melihat korban yang harusnya dilindungi, justru mendapat tekanan dari pelaku.

Kejadian ini membuat Kemal Palevi menyoroti tentang UU ITE yang selama ini dinilai banyak merugikan korban.

Baca juga: KPI Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Baca juga: KASUS Pelecehan & Bullying yang Dialami Pria Inisial MS, KPI Akan Non-Aktifkan Pegawai yang Terlibat

Seperti yang terjadi pada kasus pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI sekarang ini.

"Tapi UU ITE ini emang kampr*t ya :((Bisa-bisanya dari pelaku, jadi korban :( Yang begini ini nih bikin korban pelecahan atau bully jadi males speak up :(," tulis Kemal di keterangan unggahannya tersebut.

Unggahan Kemal tersebut lantas menuai beragam tanggapan dari warganet lainnya.

Banyak dari merka mengaku setuju dengan apa yang disampaikan Kemal tersebut.

@pr1nce_lunat1c Hukum adil, apa itu?

@ronaldo17_bukhori Emang cuma pengadilan akhirat yang adiil. Susah mau ngarepin keadilan di dunia

@fzzri21_ diam jadi korban , speak up jdi pelaku #bukanmaen

@merrypratiwii Kocak bgt kan siapa yg salah siapa yg lapor

@deni_cimin Bang nama nya juga indonesia,padahal pelaku yg salah eh tapi dia malah nyari kesalahan korban nya kan kocak bang

KPI nonaktifkan sementara terduga pelaku pelecehan seksual

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan membebastugaskan sementara para terduga pelaku tersebut dari seluruh kegiatan kerja di KPI.

Hal itu dilakukan guna memudahkan seluruh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian dan internal KPI.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, dalam keterangannya, Agung menyatakan pihaknya mendukung segala penyelesaian jalur hukum atas insiden ini.

Baca juga: KASUS Pelecehan & Bullying yang Dialami Pria Inisial MS, KPI Akan Non-Aktifkan Pegawai yang Terlibat

Ilustrasi pelecehan, perundungan, depresi, bullying.
Ilustrasi pelecehan, perundungan, depresi, bullying. (Pixabay)

Ia mengatakan, KPI akan memberikan segala informasi secara terbuka untuk perluasan proses penyelidikan tersebut.

"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tuturnya.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagi upaya pemulihan korban.

"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengatakan pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang berjalan.

"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Menurut Nuning, langkah ini perlu dilakukan guna menjaga kestabilan lingkungan kerja KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.

"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.

Hal itu dilakukan mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.

Diketahui, dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS, ada sekitar 8 orang terduga pelaku yang terlibat.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.

Lebih jauh, Komisioner KPI juga berencana memanggi atasan atau koordinator lansung terduga korban MS atas dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan.

Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus menjadi lebih jelas.

"Pasti itu (pemanggilan atasan) saya kira perlu, tidak hanya komisioner tentunya, karena atasan langsung dari MS ini tentunya tidak sama dengan sekarang, itu bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami di komisioner KPI ini untuk sebenarnya memetakan kondisi kerja saat itu seperti apa," kata Nuning kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

"Apakah memang ada benar pola-pola perundungan yang menjadi relasi keseharian di tempat kerja atau seperti apa, itu bagi kami sangat kita butuhkan dan akan kita lakukan," sambungnya.

Nuning juga menjelaskan kalau atasan atau koordinator yang akan dimintai keterangan yakni tim monitoring, tenaga ahli, hingga PNS KPI yang mungkin sudah pensiun.

Seluruh jabatan tersebut akan dimintai keterangan secara mendalam, sebab berdasarkan penuturan MS, insiden ini dialaminya sejak 2012 silam.

"Sehingga informasi bagaimana relasi kerja dan lain sebagainya menurut kami jauh lebih valid ketika itu kami dapatkan dari atasan kerjanya langsung saat itu," tukasnya.

(TribunStyle.com/Putri Asti/Anggie) (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kemal PaleviKPIPutri Asti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved