Breaking News:

KPI Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengambil langkah terkait dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan yang diduga dilakukan pegawainya

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
Inside Small Business
Ilustrasi stop pelecehan seksual. 

Reporter: Anggie Irfansyah

TRIBUNSTYLE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengambil langkah terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pegawainya.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan membebastugaskan sementara para terduga pelaku tersebut dari seluruh kegiatan kerja di KPI.

Hal itu dilakukan guna memudahkan seluruh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian dan internal KPI.

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Agung dalam keterangan persnya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, dalam keterangannya, Agung menyatakan pihaknya mendukung segala penyelesaian jalur hukum atas insiden ini.

Baca juga: KASUS Pelecehan & Bullying yang Dialami Pria Inisial MS, KPI Akan Non-Aktifkan Pegawai yang Terlibat

Ilustrasi pelecehan, perundungan, depresi, bullying.
Ilustrasi pelecehan, perundungan, depresi, bullying. (Pixabay)

Ia mengatakan, KPI akan memberikan segala informasi secara terbuka untuk perluasan proses penyelidikan tersebut.

"Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," tuturnya.

Pihaknya juga berjanji akan melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagi upaya pemulihan korban.

"Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ini.

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengatakan pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang berjalan.

"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Menurut Nuning, langkah ini perlu dilakukan guna menjaga kestabilan lingkungan kerja KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
pelecehan seksualKPIAnggie Irfansyah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved