Breaking News:

Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Kuasa Hukum Nikita Buka Suara, Blak-blakan Sebut Salah Sasaran

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Dipo Latief. Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai praperadilan Dipo Latief nyasar.

Kolase TribunStyle (Instagram @nikitamirzanimawardi_172/)
Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai praperadilan yang diajukan Dipo Latief salah sasaran 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Dipo Latief. Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai praperadilan yang diajukan Dipo Latief nyasar.

Kisruh antara Nikita Mirzani dan sang mantan suami, Dipo Latief menemui episode baru.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menggelar sidang putusan atas praperadilan Dipo Latief.

Hasilnya, hakim menolak praperadilan tersebut.

Hakim menilai pembahasan soal penggelapan mobil masuk ke dalam ranah harta bersama.

Diberitakan sebelumnya, Dipo sempat mempolisikan Nikita di tahun 2018 atas dugaan penggelapan mobil.

Kala itu Nikita masih menjadi istri Dipo.

Baca juga: Ungkit Kasus Lama, Dipo Latief Tuntut Nikita Mirzani Atas Penggelapan Mobil, Ngaku Punya Bukti Baru

Baca juga: Dipo Latief Ungkit Lagi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Nikita: Rekayasa Semata untuk Jadi Berita

Praperadilan Dipo Latief mantan suami Nikita Mirzani ditolak
Praperadilan Dipo Latief mantan suami Nikita Mirzani ditolak (YouTube)

Laporan tersebut kemudian dihentikan oleh polisi di tahun 2019.

Dipo pun memperjuangkan lagi kasus tersebut di tahun ini karena mengklaim punya bukti baru.

Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan.

Namun kini gugatan praperadilan tersebut ditolak.

Terkait hal itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita buka suara.

Fahmi tampaknya tidak kaget praperadilan tersebut ditolak.

Pasalnya, ia menilai praperadilan Dipo salah sasaran.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dipo LatiefNikita MirzaniFebriana Nur Insani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved