Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Kuasa Hukum Nikita Buka Suara, Blak-blakan Sebut Salah Sasaran
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Dipo Latief. Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai praperadilan Dipo Latief nyasar.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Dipo Latief. Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai praperadilan yang diajukan Dipo Latief nyasar.
Kisruh antara Nikita Mirzani dan sang mantan suami, Dipo Latief menemui episode baru.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menggelar sidang putusan atas praperadilan Dipo Latief.
Hasilnya, hakim menolak praperadilan tersebut.
Hakim menilai pembahasan soal penggelapan mobil masuk ke dalam ranah harta bersama.
Diberitakan sebelumnya, Dipo sempat mempolisikan Nikita di tahun 2018 atas dugaan penggelapan mobil.
Kala itu Nikita masih menjadi istri Dipo.
Baca juga: Ungkit Kasus Lama, Dipo Latief Tuntut Nikita Mirzani Atas Penggelapan Mobil, Ngaku Punya Bukti Baru
Baca juga: Dipo Latief Ungkit Lagi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Nikita: Rekayasa Semata untuk Jadi Berita

Laporan tersebut kemudian dihentikan oleh polisi di tahun 2019.
Dipo pun memperjuangkan lagi kasus tersebut di tahun ini karena mengklaim punya bukti baru.
Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan.
Namun kini gugatan praperadilan tersebut ditolak.
Terkait hal itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita buka suara.
Fahmi tampaknya tidak kaget praperadilan tersebut ditolak.
Pasalnya, ia menilai praperadilan Dipo salah sasaran.