Ungkit Kasus Lama, Dipo Latief Tuntut Nikita Mirzani Atas Penggelapan Mobil, Ngaku Punya Bukti Baru
Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan berencana melakukan praperadilan pada kasus penggelapan Nikita Mirzani.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Dipo Latief dikabarkan tak terima dengan keputusan pengadilan terkait ditutupnya kasus dengan mantan istrinya, Nikita Mirzani.
Kala itu, Dipo pernah menggugat janda tiga anak itu atas kasus penggelapan mobil.
Kini, Dipo bersama kuasa hukumnya. Dicky Muhammad Kurniawan berencana melakukan praperadilan.
Dipo kembali membuka kasus lamanya yang menuding Nikita telah menggelapkan sebuah mobil mewah Mercedes-Benz.
Terkait hal rencana tersebut, Dipo dikabarkan telah mengantongi sejumlah bukti seperti kesaksian mantan sopir Nikita.
Bukti tersebut diyakini Dipo akan memperkuat praperadilannya nanti.
Baca juga: POPULER Jane Abel Tolak Warisan dari Bambang Pamungkas, Nikita Mirzani Miris Singgung Soal Harta
Baca juga: Dicoret dari KK, Jane Abel Tolak Warisan dari Bambang Pamungkas, Nikita Mirzani: Emang Ada Hartanya?

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini.
Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil.
Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," kata Dicky Muhammad Kurniawan kuasa hukum Dipo Latief, dikutip Tribun Style dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (16/8/2021).
Pihak Dipo akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan.
Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.
Sementara itu bukti yang dimaksud oleh pihak Dipo adalah berupa isi percakapan.
Yang dimana itu diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru.