Breaking News:

Identitas Bocor, Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Tak Terima dan Ancam Lapor Balik ke Polisi

Terduga pelaku pelecehan di lingkungan kerja KPI tak terima identitasnya bocor, ancam lapor balik.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Pixabay
Ilustrasi pelecehan dan perundungan. Terduga pelaku ancam lapor balik karena tak terima identitas bocor. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Terduga pelaku pelecehan di lingkungan kerja KPI tak terima identitasnya bocor, ancam lapor balik.

Kasus pelecehan di lingkungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah jadi sorotan publik.

Mulanya, kasus tersebut mencuat lantaran surat terbuka terduga korban berinisial MS yang ia layangkan di media sosial.

MS juga sudah melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya itu ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kini, malah terduga pelaku mengancam untuk melaporkan balik MS.

Alasannya yakni lantaran mereka tak terima identitasnya bocor di media sosial.

Baca juga: KPI Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

Baca juga: KPI Larang TV Undang Saipul Jamil, Ernest Prakasa Beri Apresiasi: Ini Tulus, Bukan Mengincar Jabatan

Ilustrasi aksi perundungan atau bullying.
Ilustrasi aksi perundungan atau bullying. (newpost.gr)

Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum terduga pelaku EO dan RT, Tegar Putuhena, memberikan penjelasan.

Sebagai informasi, EO dan RT adalah dua dari lima terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan di KPI Pusat yang dilaporkan MS.

Tegar menjelaskan bahwa cara MS mencantumkan nama dan identitas jelas pada terduga pelaku merupakan pencemaran nama baik.

"Bukan hanya soal pencemaran nama baik, ada dampak serius dari rilis yang tersebar dengan mencantumkan identitas jelas para terlapor," kata Tegar, Selasa, 7 September 2021, dikutip dari Tribunnews.com.

Atas dasar itulah pihaknya berencana melaporkan balik MS.

Bahkan, ia juga berencana membuat aduan ke lembaga perlindungan hak asasi manusia (Komnas HAM).

"Bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM," ucapnya.

Menurut Tegar, cara MS yang telah menyebarkan rilis terbuka itu berdampak pada tersebarnya data keluarga para terduga pelaku di media sosial.

Bahkan berpotensi terjadi perundungan baru karena keluarga para terduga pelaku mengalami cyber bullying di media sosial oleh warganet.

Bahkan kata dia, berdampak pada anak-anak terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Perundungan di KPI Pusat Disebut Hal Biasa

Dikutip dari TribunJakarta.com, kuasa hukum terduga pelaku RM, Anton, menjelaskan perundungan dan perbudakan yang diceritakan MS adalah hal biasa di KPI Pusat.

Bahkan ia menyebut perundungan itu dengan kata 'ceng-cengan' biasa.

"Ceng-cengan kan biasa, seperti menyebut misalnya disebut (nama daerah), begitukan dipanggil (nama daerah) disambut dengan (nama daerah) lagi," kata Anton.

Menurutnya, 'ceng-cengan' itu normal terjadi di antaran teman yang sudah akrab.

"Nah itu hal yang biasa karena kebetulan saya juga di kantor juga hal biasa seperti itu.

Tapi saya yakin teman juga kalau sudah akrab biasalah yang kaya begitu selagi itu masih dalam batas wajar," lanjutnya.

Ilustrasi perundungan atau bullying.
Ilustrasi perundungan atau bullying. (Istimewa)

Kuasa Hukum Korban Yakin Polri Profesional

Sementara itu, kuasa hukum terduga korban MS, Muhammad Mualimin, mengatakan bahwa para terlapor juga berhak membuat laporan.

Namun, Mualimin yakin Polri akan bersikap profesional dan mengutamakan keadilan korban.

"Kami percaya Polri profesional dan berpihak pada keadilan untuk korban," kata Mualimin, dikutip dari Kompas.com, Selasa, 7 September 2021.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa manusia memang sulit mengakui kesalahan.

"Manusia kadang memang susah menjumpai dirinya dalam keadaan salah," ucap dia.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca artikel terkait KPI lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KPIpelecehanGigih Panggayuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved