Undang Saipul Jamil ke Kopi Viral, TRANS TV Minta Maaf: Jadi Pembelajaran dan Perbaikan ke Depannya
Trans TV menyampaikan permintaan maaf ke publik. Hal itu berkaitan dengan diundangnya Saipul Jamil ke acara Kopi Viral setelah bebas dari penjara.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Trans TV menyampaikan permintaan maaf ke publik. Hal itu berkaitan dengan diundangnya Saipul Jamil ke acara Kopi Viral setelah bebas dari penjara karena kasus pencabulan.
Momen kebebasan Saipul Jamil dari penjara menuai kontroversi.
Pedangdut berusia 41 tahun itu disambut meriah saat keluar dari LP Cipinang pada Kamis, 2 September 2021.
Saipul Jamil mendapat kalung bunga hingga dijemput dengan mobil mewah.
Tak berhenti di situ, Saipul juga diundang ke acara Kopi Viral Trans TV pada Jumat, 3 September 2021.
Glorifikasi kebebasan Saipul Jamil pun menuai kritik dari masyarakat.
Baca juga: Kebebasan Saipul Jamil Disambut Manis hingga Muncul di TV, Kemal Palevi: Dia Pelaku Pencabulan Loh
Baca juga: Najwa Shihab Prihatin Kebebasan Saipul Jamil Begitu Dirayakan, Singgung Rasa Malu & Takutkan Hal Ini

Apalagi Saipul merupakan mantan narapidana kasus pencabulan.
Empati terhadap korban seharusnya lebih diperhatikan.
Keresahan atas glorifikasi kebebasan mantan narapidana kasus pencabulan tersebut pada akhirnya memunculkan petisi boikot Saipul dari televisi.
Petisi itu bahkan sudah mendapat lebih dari 300 ribu tanda tangan.
Belum lama ini TRANS TV akhirnya membuat pernyataan resmi.
"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil," tulis akun Instagram @transtv_corp pada Senin 6 September 2021.
TRANS TV meminta maaf karena telah mengundang Saipul ke acara Kopi Viral.
Pihak TRANS TV juga telah melakukan evaluasi.

Baca juga: Euforia Kebebasan Saipul Jamil, KPI Ambil Langkah Tegas Ingatkan Stasiun TV Empati ke Trauma Korban
Baca juga: CEO Visinema & Sutradara Nussa dan Keluarga Cemara Bakal Stop Kerja Sama TV yang Undang Saipul Jamil
Mereka menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dan perbaikan ke depannya.
"Kami mohon maaf atas tayangan tersebut.
Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya.
Terima kasih atas perhatiannya," tandasnya.
Euforia Kebebasan Saipul Jamil, KPI Ambil Langkah Tegas Ingatkan Stasiun TV Empati ke Trauma Korban
Pedangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara pada Kamis, 2 September 2021 lalu.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu mendekam di penjara sekitar 5 tahun 7 bulan.
Dirinya tersandung kasus pelecehan seksual dan penyuapan panitera hakim.
Kebebasan Saipul Jamil disambut meriah.

Baca juga: Sempat Bela Saipul Jamil Untuk Muncul di TV, Inul Daratista Minta Maaf: Jujur Tidak Ada Niat Apapun
Baca juga: Menolak Diam, Larissa Chou & Cinta Laura Kompak Kecam Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil, Sentil KPI
Keluar dari penjara mantan suami Dewi Perssik itu mendapatkan rangkaian kalung bunga hingga dijemput dengan mobil Porsche merah.
Tak hanya itu, Saipul juga banjir job televisi setelah bebas.
Hal ini menimbulkan kontroversi hingga munculnya petisi boikot Saipul Jamil dari televisi.
Saat ini petisi tersebut sudah ditandatangani hingga 300 ribu lebih.
Sederet publik figur seperti Ernest Prakasa, Najwa Shihab hingga Cinta Laura ikut menuliskan kritikan.
Menanggapi itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat lantas mengambil langkah tegas.
KPI meminta statiun televisi untuk tidak membesar-besarkan penyambutan kebebasan Saipul Jamil.

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi
untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan)
tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.
Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," dikutip dari unggahan Instagram KPI Pusat, Senin 6 September 2021.
KPI juga mengingatkan agar stasiun televisi untuk berempati terhadap trauma korban.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan
dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban."
Baca juga: 5 Kritikan Figur Publik Soroti Kebebasan Saipul Jamil, Termasuk Ernest Prakasa dan Najwa Shihab
KPI menyinggung soal kasus yang menjerat Saipul Jamil.
Meminta stasiun tv menayangkan siaran yang memberikan edukasi dan informasi.
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang
serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo dikutip dari laman kpi.go.id.
Menjadi siaran yang ditonton banyak orang, KPI menghimbau stasiun TV mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan," tegas Mulyo.
(TribunStyle.com/Febriana)