Penangkapan Coki Pardede Dinilai Tutupi Kasus Pelecehan KPI, Kemal Palevi: Jangan Pengalihan Isu
Kemal Palevi ajak masyarakat untuk terus mengawal kasus pelecehan di KPI meski saat ini sedang tertutupi oleh kabar penangkapan Coki Pardede.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah mengatakan pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang berjalan.
"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Menurut Nuning, langkah ini perlu dilakukan guna menjaga kestabilan lingkungan kerja KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.
"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.
Baca juga: POPULER Coki Pardede Buka Suara Usai Terjerat Kasus Narkoba, Santai bak Tak Punya Beban: Saya Aman
Hal itu dilakukan mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.
Diketahui, dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS, ada sekitar 8 orang terduga pelaku yang terlibat.
"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.
Lebih jauh, Komisioner KPI juga berencana memanggi atasan atau koordinator lansung terduga korban MS atas dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan.
Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus menjadi lebih jelas.
"Pasti itu (pemanggilan atasan) saya kira perlu, tidak hanya komisioner tentunya, karena atasan langsung dari MS ini tentunya tidak sama dengan sekarang, itu bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami di komisioner KPI ini untuk sebenarnya memetakan kondisi kerja saat itu seperti apa," kata Nuning kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
"Apakah memang ada benar pola-pola perundungan yang menjadi relasi keseharian di tempat kerja atau seperti apa, itu bagi kami sangat kita butuhkan dan akan kita lakukan," sambungnya.
Nuning juga menjelaskan kalau atasan atau koordinator yang akan dimintai keterangan yakni tim monitoring, tenaga ahli, hingga PNS KPI yang mungkin sudah pensiun.
Seluruh jabatan tersebut akan dimintai keterangan secara mendalam, sebab berdasarkan penuturan MS, insiden ini dialaminya sejak 2012 silam.
"Sehingga informasi bagaimana relasi kerja dan lain sebagainya menurut kami jauh lebih valid ketika itu kami dapatkan dari atasan kerjanya langsung saat itu," tukasnya.
(TribunStyle.com/Joisetiawan/Anggie)