Breaking News:

Trending Hari Ini

Curhat Miris Petugas Pengubur Jenazah Covid-19 di Gianyar: 'Jangankan Uang, Segelas Air pun Tak Ada'

Petugas pengubur jenazah Covid-19 di Gianyar, Bali curhat tak mendapat uang sepeser dari pekerjaannya.

Editor: Dhimas Yanuar
Bangkapos.com/Yuranda
ILUSTRASI. (Petugas pengubur jenazah Covid-19 di Gianyar, Bali curhat tak mendapat uang sepeser dari pekerjaannya.) 

TRIBUNSTYLE.COM - Pernyataan Bupati Gianyar, Made Mahayastra terkait penanganan Covid-19 di Gianyar, Bali, memicu reaksi dari pekerja lapangan.

Setelah tenaga kesehatan (nakes), kini giliran petugas pengubur jenazah Covid-19.

Petugas penguburan jenazah Covid-19 membantah pernyataan Bupati Gianyar yang menyebut mereka mendapat bayaran Rp 150 ribu per jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah sakit pemerintah Gianyar.

Terkait pernyataan bupati, nyaris semua pihak yang terlibat dalam penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19 membantah hal tersebut.

Mereka mengatakan, jangankan uang, segelas airpun tak dapat.

Baca juga: Varian Baru Virus Covid-19 Terus Muncul, Jangan Khawatir & Pilih-pilih Vaksin, Pastikan Satu Hal Ini

Baca juga: MANFAAT Besar Vaksinasi Covid-19 Dua Dosis, Untungkan Kesehatan, Kurangi Gejala, hingga Long Covid

Ilustrasi - Petugas Pengubur Jenazah Covid-19.
Ilustrasi - Petugas Pengubur Jenazah Covid-19. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

"Saya sudah sejak lama terlibat dalam penguburan jenazah Covid-19, sepeserpun tidak pernah menerima apa yang dikatakan Pak Bupati. Jangankan Rp 150 ribu, segelas air pun tidak ada," ujar seorang petugas, Kamis 2 September 2021.

Beberapa waktu lalu, Made Mahayastra usai sidang di DPRD Gianyar mengatakan petugas penguburan jenazah Covid-19 di rumah sakit Pemkab Gianyar mendapatkan bayaran Rp 150 ribu per jenazah.

Mereka adalah petugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar dan petugas Palang Merah Indonesia (PMI).

Petugas mengeaskan, kalau memang ada bayaran Rp 150 ribu, diharapkan agar diberikan langsung kepada mereka.

Di tengah kondisi seperti ini, bagi mereka uang sekecil apapun akan sangat berarti.

Namun jika dana tersebut tidak ada, mereka berharap tidak ada penyataan yang membuat petugas di lapangan mendapat cibiran.

Penyataan tersebut, justru akan berdampak buruk untuk citra petugas di lapangan.

Selama ini petugas penguburan jenazah Covid-19 sudah distigma.

Mereka dianggap orang-orang yang mendapat untung di balik pandemi.

"Masyarakat bilang kami dapat bayaran, dari Pak Bupati juga bilang begitu. Sementara kenyataannya, kami tidak pernah menerima apa-apa," ujarnya.

Reaksi demi reaksi petugas lapangan mencuat setelah Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait insentif nakes Covid-19 yang belum dibayar.

Mahayastra mengatakan, pendapatan nakes Covid-19 di Gianyar masih baik.

Bupati menganggap, nakes mendapat sejumlah pendapatan di luar insentif.

"Nakes Covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada empat pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19, bukan hanya nakes, yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok," ujarnya.

Nakes membantah mendapat pendapatan besar.

Nominal untuk jasa pelayanan yang diterima setiap bulan jauh dari yang disebut Bupati Gianyar.

Pendapatan mereka dari jaspel hanya Rp 1,6 juta bukan Rp 5 juta.

Tanpa Bayaran

Seorang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya ikut menangani jenazah pasien Covid-19, menyatakan selama ini tidak pernah ada bayaran.

"Memang tidak ada bayaran, dari dulu memang tidak ada, sekalipun yang dikubur itu pasien dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa, yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mau berkomentar saat Tribun Bali ingin memastikan bahwa petugas pengubur jenazah Covid-19 dari rumah sakit pemerintah mendapatkan bayaran Rp 150 ribu.

"Maaf, hal itu saya tidak berwenang berkomentar," ujarnya.

Bupati: Ada Miskomunikasi

Bupati Gianyar, Made Mahayastra menanggapi bantahan petugas pengubur jenazah terkiat.

Mahayastra mengatakan telah terjadi miskomunikasi.

Kata bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar ternyata tidak mengamprah anggaran tersebut.

"Ada dana klaim covid-19 sebesar Rp 2,6 juta untuk pasien meninggal. Dari dana tersebut inilah seharusnya ada bagian ke BPBD untuk pemulangan jenazah terkonfirmasi Covid-19," ujar Made Mahayastra.

Bupati Gianyar mengatakan, dalam insentif Covid-19 juga terdapat bagian untuk penanganan jenazah.

Terkait berapa besarannya, ia tidak merinci.

"Ternyata itu yang belum diamprah oleh BPBD Gianyar," ujarnya. (*).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Petugas Pengubur Jenazah Covid-19 di Gianyar Buka Suara, Sepeser pun Kami Tak Dapat

Penulis: I Wayan Eri Gunarta

Sumber: Tribun Bali
Tags:
GianyarBaliCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved