Trending Hari Ini
Curhat Miris Petugas Pengubur Jenazah Covid-19 di Gianyar: 'Jangankan Uang, Segelas Air pun Tak Ada'
Petugas pengubur jenazah Covid-19 di Gianyar, Bali curhat tak mendapat uang sepeser dari pekerjaannya.
Editor: Dhimas Yanuar
Reaksi demi reaksi petugas lapangan mencuat setelah Bupati Gianyar, Made Mahayastra mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri terkait insentif nakes Covid-19 yang belum dibayar.
Mahayastra mengatakan, pendapatan nakes Covid-19 di Gianyar masih baik.
Bupati menganggap, nakes mendapat sejumlah pendapatan di luar insentif.
"Nakes Covid-19 dapat Rp 3 juta untuk TPP, gaji pokok, jaspel Rp 5 juta dan insentif. Ada empat pendapatan. Sementara dalam menangani Covid-19, bukan hanya nakes, yang berjuang kita semua. Sementara yang dapat insentif hanya nakes. Pegawai OPD juga ikut berjuang, tapi saat ini, hanya dapat gaji pokok," ujarnya.
Nakes membantah mendapat pendapatan besar.
Nominal untuk jasa pelayanan yang diterima setiap bulan jauh dari yang disebut Bupati Gianyar.
Pendapatan mereka dari jaspel hanya Rp 1,6 juta bukan Rp 5 juta.
Tanpa Bayaran
Seorang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya ikut menangani jenazah pasien Covid-19, menyatakan selama ini tidak pernah ada bayaran.
"Memang tidak ada bayaran, dari dulu memang tidak ada, sekalipun yang dikubur itu pasien dari rumah sakit pemerintah," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Komang Upeksa, yang juga menjabat Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar tidak mau berkomentar saat Tribun Bali ingin memastikan bahwa petugas pengubur jenazah Covid-19 dari rumah sakit pemerintah mendapatkan bayaran Rp 150 ribu.
"Maaf, hal itu saya tidak berwenang berkomentar," ujarnya.
Bupati: Ada Miskomunikasi
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menanggapi bantahan petugas pengubur jenazah terkiat.
Mahayastra mengatakan telah terjadi miskomunikasi.