Breaking News:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Segera Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) akan segera disalurkan.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Bantuan ini diutamakan untuk pekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate. perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Kolom data diri untuk cek penerima BSU
Kolom data diri untuk cek penerima BSU (Gama Prabowo)

Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah 2021

Ada dua cara untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021 ini, yakni melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui WhatsApp

Laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

3. Centang kolom I'm not a robot;

4. Klik Lanjutkan;

5. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.

WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link //wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BSUBPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved