Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Segera Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) akan segera disalurkan.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Bantuan ini diutamakan untuk pekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate. perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah 2021
Ada dua cara untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021 ini, yakni melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui WhatsApp
Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
3. Centang kolom I'm not a robot;
4. Klik Lanjutkan;
5. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link //wa.me/6281380070175
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: