Breaking News:

Hiburan Korea

Seungri Eks Bigbang Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan, Ribuan Warganet Protes

Padahal sudah dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi, Seungri eks Bigbang dijatuhi hukuman yang lebih ringan dari tuntutan.

Editor: Amirul Muttaqin
THE KOREA HERALD/ASIA NEWS NETWORK/OCK HYUN-JU
Seungri eks BIGBANG 

Ia juga dituding melakukan penggelapan dana bisnis, menghancurkan barang bukti, dan mendistribusikan rekaman ilegal.

Tidak cukup sampai di situ, Seungri juga diduga ikut terlibat dalam pembuatan video asusila yang direkam secara ilegal.

(Grid.ID/ Mia Della Vita)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Padahal Sudah Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Prostitusi, Seungri Eks BIGBANG Dijatuhi Hukuman Segini! Kok Lebih Ringan dari Tuntutan?"

Baca artikel lainnya tentang Hiburan Korea di sini..

Sumber: Grid.ID
Tags:
SeungriBigbangprostitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved