Breaking News:

Hiburan Korea

Seungri Eks Bigbang Dijatuhi Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan, Ribuan Warganet Protes

Padahal sudah dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi, Seungri eks Bigbang dijatuhi hukuman yang lebih ringan dari tuntutan.

Editor: Amirul Muttaqin
THE KOREA HERALD/ASIA NEWS NETWORK/OCK HYUN-JU
Seungri eks BIGBANG 

TRIBUNSTYLE.COM - Padahal sudah dinyatakan bersalah atas kasus prostitusi, Seungri eks Bigbang dijatuhi hukuman yang lebih ringan dari tuntutan.

Pengadilan akhirnya telah memutuskan hukuman yang layak bagi Seungri atas kasus prostitusi yang menjeratnya.

Mengutip laporan SBS yang dilansir Allkpop, Jumat (13/8/2021), Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Militer Umum.

Seungri telah secara resmi ditahan atas tuduhan menjembatani praktik prostitusi dan perjudian ilegal.

Baca juga: Sebelum Debut dengan BTS, J-Hope Ternyata Pernah Jadi Murid di Akademi Musik Seungri Bigbang

Baca juga: Idamkan Bahu Seluas Samudera Seperti Jin, RM BTS Latihan Pilates hingga Perbaiki Asupan Makanan

Seungri eks BIGBANG
Seungri eks BIGBANG (JUNG Yeon-Je / AFP)

Mantan anggota BIGBANG itu juga dituntut membayar denda sebesar 1,15 miliar Won (Rp 14 miliar).

Hukuman Seungri kali ini dirasa jauh lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Soalnya, Seungri sebelumnya menghadapi hukuman 5 tahun atas tuduhan prostitusi.

"Berulang kali mengatur prostitusi untuk investor asing dan mengambil keuntungan darinya."

"Kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, yang mengkomersialkan seks dan melanggar adat, tidak sedikit menimbulkan kerugian sosial," bunyi keputusan pengadilan.

Menyusul keputusan terakhir pengadilan ini, warganet ramai menyampaikan pendapatnya di media.

 

Bukan hanya warganet Korea, ribuan warganet internasional juga riuh berpendapat.

Kebanyakan dari mereka mengatakan, hukuman tiga tahun dirasa terlalu pendek untuk Seungri.

Sementara beberapa penggemar lainnya masih yakin bahwa Seungri tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Sejak kasus Burning Sun mencuat pada 2019, Seungri telah menjalani penyelidikan dan persidangan.

Seungri dituduh menjadi perantara dan mengadakan praktik prostusi untuk keuntungan pribadinya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Tags:
SeungriBigbangprostitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved