Breaking News:

Trending Hari Ini

Dokter & YouTuber Richard Lee Ditangkap Polisi Terkait UU ITE, Jadi Tersangka & Ditangkap Paksa

Dokter yang juga YouTuber Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).

Tayang:
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @renieffendi24 via TribunSumsel
Dokter yang juga YouTuber Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021). 

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE.

Namun, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.

--

Dokter Richard Lee ditangkap polisi, sang istri kabarkan lewat video hingga menangis histeris, ada apa?

Kabar mengejutkan datang dari dokter yang aktif di media sosial, Richard Lee.

Sang istri, Reni Effendi mengabarkan bahwa suaminya ditangkap paksa oleh polisi.

Richard Lee ditangkap di rumahnya, di Palembang.

Hal itu ia bagikan melalui video singkat Instagram Story miliknya, @renieffendi24, pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Dari video itu, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.

Baca juga: Niat Hanya Beri Saran, Richard Lee Bingung Dipolisikan Kartika Putri: di Mana Letak Kesalahan Saya?

Baca juga: Apakah Aksi Berbikini Dinar Candy di Pinggir Jalan Benar-Benar Melanggar UU Pornografi?

Dokter Richard Lee ditangkap polisi.
Dokter Richard Lee ditangkap polisi. (Instagram @dr.richard_lee)

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.

"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.

"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.

Saat penangkapan, Richard Lee sempat meminta izin ke toilet.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil, ia langsung dibawa pergi kepolisian.

Setelah peristiwa itu, Reni kemudian menuliskan curhatan soal penangkapan suaminya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Richard LeeUU ITEpencemaran nama baik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved