Doa Muslim
Sambut 1 Muharram 1443 Hijriah, Ternyata Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan di Bulan Suro, Apakah Itu?
Berikut ini merupakan hal yang tak boleh dilakukan saat menyambut 1 Muharram. Simak yuk!
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Ika Putri Bramasti
Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram.
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram?
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan,
”Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan.
Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut.
Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”
Baca juga: 4 Kemuliaan Bulan Muharram 1443 H, Bulan Istimewa, Amalan Anjuran hingga Larangan Berbuat Dzalim
Baca juga: 6 Keutamaan Bulan Muharram, Jangan Sampai Terlewat Ibadah Sunnah hingga Perbanyak Amal Saleh
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram.
Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”
Memeriahkan Tahun Baru Hijriah
Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya.
Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya.
Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani.
Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir).
Secara gamblang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”
(TribunStyle.com/Putri Asti)