Trending Hari Ini
Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bansos, Anies: 'Kemanusiaan Tidak Boleh Disambungkan dengan Persyaratan'
Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bansos, Anies: 'Kemanusiaan Tidak Boleh Disambungkan dengan Persyaratan'
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Maraknya penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat mobiltas warga rupanya berdampak pada sektor ekonomi pula.
Belakangan ini, warga dihebohkan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Ekonom senior Chatib Basri mengusulkan kepada pemerintah supaya memberikan syarat bagi penerima bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT).
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Laman PeduliLindungi? Lakukan Registrasi dengan Cara Ini
Baca juga: SERTIFIKAT Vaksinasi Covid-19 Bakal Menjadi Syarat Utama Pelonggaran Aktivitas Publik di Jakarta

"Tentunya saya mengasumsikan supply vaksin bisa dipenuhi, maka ada insentif bagi orang yang melakukan vaksinasi.
Maka ini bisa mengulangi apa yang terjadi di triwulan II 2021," kata Chatib Basri dalam acar Dialog Ekonomi Tentang Kinerja Ekonomi Kuartal II-2021, Kamis (5/8/2021), dikutip dari Kontan.co.id.
Usulan tersebut nyatanya membuat masyarakat naik pitam.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akhirnya buka suara.
Anies Baswedan melarang jika sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.
"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan tidak boleh disambungkan dengan persyaratan (vaksin) itu. Tidak boleh," kata Anies seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
"Karena itu bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh, apapun juga," sambungnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa mengajak warga yang sudah mendapat bansos untuk melakukan vaksinasi sangat diperbolehkan.
"Kalau bansos dibagi kemudian dianjurkan vaksin boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies. (*)
--
Berikut cara mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 yang belum muncul di laman PeduliLindungi.
Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 diimbau untuk mengunduh sertifikat vaksinasi melalui laman PeduliLindungi.