Breaking News:

Trending Hari Ini

Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bansos, Anies: 'Kemanusiaan Tidak Boleh Disambungkan dengan Persyaratan'

Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bansos, Anies: 'Kemanusiaan Tidak Boleh Disambungkan dengan Persyaratan'

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle (Dok. Pemprov DKI Jakarta, Pixabay)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan ilustrasi pasien Covid-19. 

TRIBUNSTYLE.COM - Maraknya penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat mobiltas warga rupanya berdampak pada sektor ekonomi pula.

Belakangan ini, warga dihebohkan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Ekonom senior Chatib Basri mengusulkan  kepada pemerintah supaya memberikan syarat bagi penerima bantuan sosial, seperti bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Laman PeduliLindungi? Lakukan Registrasi dengan Cara Ini

Baca juga: SERTIFIKAT Vaksinasi Covid-19 Bakal Menjadi Syarat Utama Pelonggaran Aktivitas Publik di Jakarta

Vaksin Sinovac Biotech, salah satu dari 11 perusahaan China yang disetujui untuk melakukan uji klinis vaksin virus corona potensial. Vaksin corona (Covid-19) dari perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac, telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020).
Vaksin Sinovac Biotech, salah satu dari 11 perusahaan China yang disetujui untuk melakukan uji klinis vaksin virus corona potensial. Vaksin corona (Covid-19) dari perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac, telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). (WANG ZHAO / AFP)

"Tentunya saya mengasumsikan supply vaksin bisa dipenuhi, maka ada insentif bagi orang yang melakukan vaksinasi.

Maka ini bisa mengulangi apa yang terjadi di triwulan II 2021," kata Chatib Basri dalam acar Dialog Ekonomi Tentang Kinerja Ekonomi Kuartal II-2021, Kamis (5/8/2021), dikutip dari Kontan.co.id.

Usulan tersebut nyatanya membuat masyarakat naik pitam.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akhirnya buka suara.

 

Anies Baswedan melarang jika sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.

"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan tidak boleh disambungkan dengan persyaratan (vaksin) itu. Tidak boleh," kata Anies seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

"Karena itu bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh, apapun juga," sambungnya.

Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa mengajak warga yang sudah mendapat bansos untuk melakukan vaksinasi sangat diperbolehkan.

"Kalau bansos dibagi kemudian dianjurkan vaksin boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies. (*)

--

Berikut cara mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 yang belum muncul di laman PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 diimbau untuk mengunduh sertifikat vaksinasi melalui laman PeduliLindungi.

Halaman
1234
Tags:
Covid-19vaksinAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved