Virus Corona
Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di Laman PeduliLindungi? Lakukan Registrasi dengan Cara Ini
Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksinasi menjadi syarat utama masyarakat yang ingin bepergian selama PPKM darurat.
Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi bisa mengunduh sertifikat melalui laman PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan dan mengentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: POPULER Antibodi Vaksin Covid-19 Sinovac China Hanya Bertahan 6 Bulan, Kapan Ada Dosis Ketiga?
Baca juga: SERTIFIKAT Vaksinasi Covid-19 Bakal Menjadi Syarat Utama Pelonggaran Aktivitas Publik di Jakarta
Perlu diketahui, sertifikat vaksinasi baru bisa diunduh di laman PeduliLindungi setelah masyarakat memiliki akun di laman tersebut.
Jika belum terdaftar, maka yang muncul hanyalah informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat.
Lalu, bagaimana caranya registrasi akun PeduliLindungi untuk mengunduh sertifikat vaksinasi?
Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;