Dinar Candy Jadi Tersangka Buntut Berbikini di Pinggir Jalan, Ngaku Tak Sengaja: Bercanda Kelewatan
Dinar Candy jadi tersangka buntut protes PPKM diperpanjang dengan memakai bikini di pinggir jalan. Berlliana Lovel beber kondisi Dinar Candy.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka buntut protes PPKM diperpanjang dengan memakai bikini di pinggir jalan. Berlliana Lovel beber kondisi Dinar Candy.
Disk Jockey (DJ) Dinar Candy ramai menjadi buah bibir.
Hal itu terjadi setelah dirinya berbikini di pinggir jalan.
Dinar Candy nekat melakukan itu sebagai bentuk protes atas perpanjangan PPKM yang membuatnya stres.
Video aksi nekat Dinar juga diunggah ke media sosial.
Lantaran hal tersebut, Dinar pun berurusan dengan pihak berwajib.
Baca juga: TEPATI Janji, Dinar Candy Akhirnya Turun ke Jalan Pakai Bikini, Ini Bentuk Protes PPKM Diperpanjang
Baca juga: HERAN Lihat Dinar Candy Berbikini di Jalan, Nikita Mirzani Ngelus Dada: Gue Sampai Geleng-geleng
Ia ditangkap Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Pemilik nama lengkap Dinar Miswari itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.
Kendati demikian, Dinar tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Selebgram Berlliana Lovel sempat menjenguk Dinar saat menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku kondisi temannya itu baik-baik saja dan mulai lebih tenang.
Kepada Berlliana, Dinar mengaku sebenarnya tak sengaja melontarkan candaan soal aksi turun ke jalan pakai bikini.
"Dia bilang enggak sengaja, keceplosanlah, jadi bercandanya kelewatan.
Lupa kalau misalnya oh iya ya ternyata ini bisa jadi kasus juga gitu," kata Berlliana seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 6 Agustus 2021.
Baca juga: Dinar Candy Kini Jadi Tersangka Akibat Aksinya Berbikini di Jalan, Pengacara: Dia Sekarang Menyesal
Baca juga: Buntut Aksi Berbikini di Jalan Raya, DJ Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Tak Ditahan
Diakui Berlliana, Dinar memang merasakan langsung dampak perpanjangan PPKM.
Mulai dari sepi job hingga stres terus-terusan berada di rumah.
"Kalau itu sih kita curhat mulu ya, sepi job (karena) PPKM.
Ngajakin ke Bali tapi emang akunya enggak bisa, stres di rumah terus.
Yang dialami aku sama Dinar kayaknya dialami sama semuanya juga kan.
Jadi kalau curhat-curhat masalah PPKM diperpanjang ya memang stres akunya juga," beber Berlliana.
Buntut Aksi Berbikini di Jalan Raya, DJ Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Tak Ditahan
Nama DJ Dinar Candy ramai sorotan setelah aksinya turun ke jalan mengenakan bikini sebagai protes perpanjangan PPKM.
Aksi yang dilakukan pemilik nama Dinar Miswari tersebut berujung dengan urusan hukum.
Dinar ditangkap dan diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan pada Rabu 4 Agustus 2021 malam.
Kini kasusnya sudah naik ke penyidikan dan Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kita melakukan tahap penyelidikan kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi.
Hasil dari penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan.
Dari proses penyidikan dengan alat bukti yang ada kita menetapkan saudara DC sebagai tersangka.
Dalam dugaan tindak pidana pornografi," ujar Kombes Pol Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat 6 Agustus 2021.
Ada beberapa alasan kenapa Dinar ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya polisi juga telah memeriksa barang bukti dan beberapa saksi.
"Karena menggunakan media sosial, menggunakan handphone.
Ada saksi di TKP yang tidak hanya dari pihak saudari DC.
Ada keterangan dari pihak ahli baik kesusilaan, budaya, dan sebagainya," tuturnya.
Perilaku Dinar Candy dinilai mengabaikan agama dan budaya di Indonesia.
"Apapun yang dilakukan di Indonesia ini ada norma agama, budaya yang berlaku di masyarakat kita.
Tindakan yang bersangkutan ini tidak mengindahkan norma budaya dan agama."
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tidak dilakukan penahanan.
"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Azis Andriansyah.
Namun wanita 28 tahun itu dikenakan wajib lapor.
"Ya pasti wajib lapor," tuturnya.
Simak video selengkapnya:
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)