Upacara HUT ke-76 RI Digelar Secara Virtual, Begini Cara Daftarnya, Tersedia 35.690 Kuota.
Pemerintah akan mengadakan upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akan mengadakan upacara bendera secara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Melalui Sekretariat Kabinet, pemerintah membua pendaftaran untuk peserta upacara bendera virtual tersebut.
Pendaftaran itu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 Sudah Dimulai Pakai Vaksin Moderna, Simak Syarat untuk Mendapatkannya
"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang disampaikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden
Pendaftaran akan dibuka melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.
Berikut cara pendaftaran upacara bendera virtual HUT ke-16 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang:
1. Akses laman pandang.istanapresiden.go.id
2. Pilih daftar dan ikuti petunjuk pengisian pendaftaran
3. Siapkan persyarata berupa KTP Asli dan swafoto bersama KTP asli.
4. Siapkan nomor WhatsApp dan e-mail aktif.
5. Isi formulir pendaftaran, yang berisi poin-poin yakni: negara, provinsi, kota/kabupaten, nomor WhatsApp, dan e-mail aktif.
6. Pilih profesi, jika tidak tersedia maka pilih 'lainnya' dan isi nama pekerjaan.
7. Masukkan nomor identitas, unggah KTP, inggah swafoto bersama KTP, dan tentukan pilihan upacara yang diharapkan dan isi alasannya.
8. Selesaikan verifikasi dan klik "i'm not robot" lalu klik lanjutkan dan simpan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/hut-ri-76-1.jpg)