Berita Terpopuler
POPULER Didi Riyadi Tulis Surat ke Jokowi, Tolak Perpanjangan PPKM: Tidak Bisa Menafkahi Keluarga
Didi Riyadi tulis surat untuk Presiden Jokowi. Tolak wacana perpanjangan PPKM darurat.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Hal ini diketahui dari bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).
Baca juga: Tak Bisa Ketemu Pacar Selama PPKM Darurat, Ini 5 Tips Pacaran Online Pakai Zoom dan Google Meet
Baca juga: Cara Melaporkan Kantor yang Melanggar PPKM Darurat, Pemprov DKI Minta Laporkan via Aplikasi JAKI

Opsi perpanjangan PPKM Darurat ini disiapkan jika kasus Covid-19 masih tidak terkendali.
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," mengutip bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).
PPKM Darurat sendiri sudah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Jika PPKM Darurat hingga 6 minggu ini ditetapkan, maka PPKM Darurat akan berlangsung hingga 14 Agustus 2021.
Berikut fakta-fakta skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu:
Dibantah oleh pemerintah
Pemerintah membantah akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Seperti diberitakan Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan bahwa pemerintah masih menjalankan rencana awal PPKM Darurat.
Rencana awal PPKM Darurat berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Perlu dikaji ulang
DPR meminta wacana perpanjangan PPKM Darurat dikaji ulang sacara matang dan mendalam.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid ini memang harus dipikirkan matang-matang, tapi memang opsi tersebut tentunya memang dibuat untuk mengatasi lonjakan Covid-19," katanya, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dasco juga menegaskan, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terkait kebijakan yang akan diambil.
Selain itu, pemerintah juga perlu lebih konsisten dalam penegakan aturan PPKM Darurat.