Tokoh Viral Hari Ini
Bagaimana Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Kasus Narkoba? Simak Fakta-faktanya
Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap perihal kasus narkoba. Simak fakta-faktanya: mengaku telah konsumsi sabu selama 4-5 bulan.
Penulis: Hanna Suliatun
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap perihal kasus narkoba. Simak fakta-faktanya: mengaku telah konsumsi sabu selama 4-5 bulan.
Penangakapan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba tengah jadi sorotan.
Nia Ramadhani dan suami dibekuk pada Rabu (7/7/2021) malam.
Kabar tersebut merebak dengan cepat.
Pada Kamis (8/7/2021) siang, polisi telah menggelar pers rilis mengenai penangkapan artis inisial RA dan AAB tersebut.
Bagaimana kronologi dan fakta-fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tertangkap kasus narkoba?
Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Terjerat Narkoba, Polisi: Pengakuan Awal Pakai Sabu Sejak 4-5 Bulan Lalu
Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri setelah Istri Diamankan Polisi

Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus, pihak kepolisian awalnya mendapat laporan.
Ada informasi masuk pada Rabu (7/7/2021) pukul 09.00 WIB.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat kabar bahwa Nia Ramadhani sering mengonsumsi sabu-sabu.
Yusri menjelaskan, tim Satnarkoba lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Alhasil, tiga orang tertangkap.
"Kemudian dilakukan pendalaman oleh teman-teman Satnarkoba,
berhasil mengamankan seorang inisial ZN, sopir atau pembantu keluarga RA dan AAB," jelas Yusri seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Penangkapan dilakukan pada sore hari.
"Sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ungkap Yusri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/7/2021).
Barang Bukti
Pihak berwajib melakukan penggeladahan saat membekuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dilakukan pula penggeledahan terhadap ZN, supir di rumah Nia Ramadhani.
Ditemukan satu klip narkoba jenis sabu-sabu pada ZN.
Setelah diselidiki, ternayta barang tersebut merupakan milik artis Nia Ramadhani.
"Kemudian dilakukan introgasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik RA, (Ramadhania Ardiansyah Bakrie)" jelas Yusri.
Kediaman Nia Ramadhani pun digeledah.
Saat itu Nia Ramadhani ada di rumah, namun Ardi Bakrie tidak ada di tempat.
Ditemukan bong (alat isap sabu-sabu) sebagai barang bukti.
"Hasil penggeledahan (rumah) ditemukan bong atau alat isap sabu-sabu milik RA."
Ada dua barang bukti, yakni bong dan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Baca juga: Tak Hanya Berdua, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sosok Ini, Ketiganya Jadi Tersangka
Baca juga: Positif Sabu, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Nangis Mendukung: Kuat

Tiga Tersangka Ditetapkan
Tak hanya Nia Ramadhani (31) dan Ardi Bakrie (42) yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Bersama pasangan publik figur ini, ZN (43), juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Yang pertama ZN, laki-laki 43 tahun, dia adalah sopir, dan pembantu untuk kediaman dua tersangka lainnya."
"Yang kedua inisialnya RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie), perempuan, 31 tahun, ibu rumah tangga.
Yang ketiga inisialnya AAB, umur 42 tahun, laki-laki, karyawan swasta," beber Yusri.
"RA dan AAB ini adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur," tambahnya.
Mengonsumsi Sabu selama 4-5 Bulan
Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan tiga tersangka positif konsumsi sabu-sabu.
Berdasarkan pengakuan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, mereka mengonsumsi sabu-sabu selama 4-5 bulan ini.
Namun, pihak berwajib masih mendalami pengakuan tersebut.
"Pengakuan awalnya, penggunaan selama empat sampai lima bulan, namun akan masih didalami."
"Akan kami cek, termasuk pemasoknya dari mana. Dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," pungkas Yusri.
(TribunStyle.com/ Suli Hanna)