Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

Bagaimana Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Kasus Narkoba? Simak Fakta-faktanya

Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap perihal kasus narkoba. Simak fakta-faktanya: mengaku telah konsumsi sabu selama 4-5 bulan.

(Instagram/ramadhaniabakrie)
Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap terkait kasus narkoba 

Penangkapan dilakukan pada sore hari.

"Sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ungkap Yusri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (8/7/2021).

Barang Bukti

Pihak berwajib melakukan penggeladahan saat membekuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dilakukan pula penggeledahan terhadap ZN, supir di rumah Nia Ramadhani.

Ditemukan satu klip narkoba jenis sabu-sabu pada ZN.

Setelah diselidiki, ternayta barang tersebut merupakan milik artis Nia Ramadhani.

"Kemudian dilakukan introgasi, ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik RA, (Ramadhania Ardiansyah Bakrie)" jelas Yusri.

Kediaman Nia Ramadhani pun digeledah.

Saat itu Nia Ramadhani ada di rumah, namun Ardi Bakrie tidak ada di tempat.

Ditemukan bong (alat isap sabu-sabu) sebagai barang bukti.

"Hasil penggeledahan (rumah) ditemukan bong atau alat isap sabu-sabu milik RA."

Ada dua barang bukti, yakni bong dan satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Baca juga: Tak Hanya Berdua, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sosok Ini, Ketiganya Jadi Tersangka

Baca juga: Positif Sabu, Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Jadi Tersangka, Jessica Iskandar Nangis Mendukung: Kuat

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kompak pakai pakaian warna putih saat main golf bersama
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tertangkap kasus narkoba (Instagram/Nia Ramadhani)

Tiga Tersangka Ditetapkan

Tak hanya Nia Ramadhani (31) dan Ardi Bakrie (42) yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nia RamadhaniArdi BakrienarkobaSuli Hanna
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved