Tokoh Viral Hari Ini
5 Fakta Cameron Herrin, Pembalap Liar yang Dihukum 24 Tahun Penjara setelah Tewaskan Ibu dan Anak
Inilah 5 fakta Cameron Herrin, pembalap liar yang dihukum 24 tahun penjara setelah tewaskan ibu dan anak dalam sebuah kecelakaan.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Delta Lidina Putri
Reporter: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Cameron Herrin, pembalap liar yang dihukum 24 tahun penjara setelah tewaskan ibu dan anak dalam sebuah kecelakaan.
Pemuda asal Amerika Serikat, Cameron Herrin, menjadi sorotan warganet setelah dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.
Vonis tersebut merupakan buntut dari kasus balapan liarnya di Tampa, Florida yang menewaskan seorang ibu dan anak.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Cameron Herrin selengkapnya.
Baca juga: KISAH Pilu Pemotor CBR Bertuliskan Harta, Tahta, Della, Hendak Jemput Pacar Malah Tewas Kecelakaan
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Digigit Anjing, Sempat Kejang & Lumpuh, Pemilik :Gak Takut Dibawa Jalur Hukum

Baru 21 tahun
Cameron Herrin diketahui baru menginjak usia 21 tahun.
Ia mengalami kecelakaan itu tiga tahun lalu, saat usianya baru 18 tahun.
Kala itu, Cameron baru lulus dari SMA Katolik Tampa dan orang tuanya bangga padanya.
Dua hari setelah upacara kelulusan, ia melakukan balapan liar dan kemudian menabrak seorang ibu dan anak hingga tewas.
Tewaskan seorang ibu dan anak saat balapan liar
Dikutip dari Tampa Bay Times, Polisi mengatakan Cameron Herrin mengendarai mobil Mustang GT 2018 di Bayshore Boulevard dengan kecepatan hingga 102 mph.
Ia kemudian menabrak Jessica Reisinger-Raubenolt dan putrinya yang berusia 21 bulan tahun, Lilia, pada 2018.
Jessica terlempar setidaknya 12 meter setelah tumbukan, sementara Lilia dan kereta dorongnya terlempar sekitar 10 meter lebih jauh.
Kedua korban itu meninggal dalam kondisi yang mengenaskan.
Adik dan teman ikut terlibat
Cameron Herrin tidak sendirian dalam balapan tersebut.
Saudara laki-lakinya yang berusia 20 tahun, Tristan Herrin, berada satu mobil dengannya.
Polisi mengatakan, mereka sedang melakukan balapan dengan mobil Nissan Altima yang dikendarai oleh John Barrineau, teman sekelasnya yang berusia 17 tahun.
Dalam sekejap, trio dari keluarga kaya itu menjadi perbincangan di kawasan itu.
Tak satu pun dari mereka memiliki catatan kriminal atau bahkan pelanggaran mengemudi sebelumnya.
Divonis 24 tahun penjara
Cameron Herrin mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan, yakni atas Jessica Reisinger-Raubenolt dan Lilia.
Ia kemudian divonis 24 tahun penjara atas kasus tersebut.
Cameron baru menerima hukumantiga tahun setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada Mei 2021 lalu.
Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara.
Populer di media sosial
Kasus Cameron Herrin ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ia menjadi bintang media sosial melalui aplikasi berbagi video TikTok.
Cameron dianggap memiliki wajah tampan yang membuat pengguna TikTok terutama kaum hawa dari berbagai negara memberikan dukungan kepadanya, termasuk warganet Indonesia.
Ia juga menjadi tren di Twitter dan mengumpulkan banyak simpati dari para pengguna.
"#cameronheriin #Justice_for_cameron Ini adalah sebuah insiden, dia bukan pembunuh atau seorang monster. Keadilan untuk Cameron Herrin," tulis salah satu pengguna Twitter.
"Sedih sekali pemuda tampan ini menghabiskan hidupnya di penjara," kata akun Twitter lainnya.
(Tribunstyle/ Amir)
Baca artikel lainnya tentang kasus pembunuhan viral di sini >>