Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

5 Fakta Cameron Herrin, Pembalap Liar yang Dihukum 24 Tahun Penjara setelah Tewaskan Ibu dan Anak

Inilah 5 fakta Cameron Herrin, pembalap liar yang dihukum 24 tahun penjara setelah tewaskan ibu dan anak dalam sebuah kecelakaan.

Twitter/@luna20010315//Tampa Bay Times via Tribun Manado
Fakta Cameron Herrin, pembalap liar yang dihukum 24 tahun penjara setelah tewaskan ibu dan anak. 

Adik dan teman ikut terlibat

Cameron Herrin tidak sendirian dalam balapan tersebut.

Saudara laki-lakinya yang berusia 20 tahun, Tristan Herrin, berada satu mobil dengannya.

Polisi mengatakan, mereka sedang melakukan balapan dengan mobil Nissan Altima yang dikendarai oleh John Barrineau, teman sekelasnya yang berusia 17 tahun.

Dalam sekejap, trio dari keluarga kaya itu menjadi perbincangan di kawasan itu.

Tak satu pun dari mereka memiliki catatan kriminal atau bahkan pelanggaran mengemudi sebelumnya.

Divonis 24 tahun penjara

Cameron Herrin mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan, yakni atas Jessica Reisinger-Raubenolt dan Lilia.

Ia kemudian divonis 24 tahun penjara atas kasus tersebut.

Cameron baru menerima hukumantiga tahun setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada Mei 2021 lalu.

Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara.

Populer di media sosial

Kasus Cameron Herrin ini kemudian menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Ia menjadi bintang media sosial melalui aplikasi berbagi video TikTok.

Cameron dianggap memiliki wajah tampan yang membuat pengguna TikTok terutama kaum hawa dari berbagai negara memberikan dukungan kepadanya, termasuk warganet Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Cameron HerrinAmirul MuttaqinFlorida
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved