Breaking News:

5 Fakta Attila Syach Terjerat Kasus KDRT, Diduga Lakukan Kekerasan Psikologis hingga Jadi Tersangka

Inilah 5 fakta Attila Syach terjerat kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.

Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @atillaarius
5 fakta Attila Syach terjerat kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia. 

Reporter: Amirul Muttaqin

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Attila Syach terjerat kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.

Mantan suami Wulan Guritno, Attila Syach tengah menjadi sorotan setelah terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.

Dikutip dari berbagai sumber, 5 fakta Attila Syach terjerat kasus KDRT selengkapnya.

Baca juga: Sempat Jadi Korban KDRT Mantan Suami, Maia Estianty Punya Trauma Berat & Beber Peran Irwan Mussry

Baca juga: Anggap Lesti Sebagai Anak, Inul Ancam Rizky Billar Jika Lakukan KDRT: Kamu Akan Menghadapi Saya

5 fakta Attila Syach terjerat kasus KDRT.
5 fakta Attila Syach terjerat kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia. (Instagram/@atillaarius)

Dilaporkan mantan istri

Kasus KDRT yang menyeret nama Attila Syach berawal dari laporan mantan istrinya, Bunga Sophia.

Laporan tersebut sudah dilayangkan Bunga ke Polres Metro Jakarta Selatan jauh sebelum keduanya bercerai.

Rumah tangga Atilla dan Bunga sendiri sudah berakhir sejak Desember 2020 lalu, setelah Atilla mengajukan gugatan pada Oktober 2020.

Diduga lakukan kekerasan psikologis

Attila Syach diduga melakukan kekerasan secara psikologis kepada Bunga Sophia selama keduanya menikah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa hingga kini polisi masih mendalami apa saja kekerasan yang terjadi diantara keduanya selama berumah tangga.

"Paling tidak hasil dari pendalaman petugas, kekerasan psikologis ya itu juga kita masukan bagian (pemeriksaan)," ujar Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021), dikutip dari TribunNews.com.

"Kita masih menggali secara umum ya, tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita fokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," terangnya.

Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa sejauh ini hanya kekerasab psikologis yang dilaporkan oleh Bunga.

Tak ada bukti kekerasan fisik yang dilampirkan Bunga atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Atilla.

"Sementara seperti itu (kekerasan Psikologis)," kata Achmad Akbar.

"Kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," tambahnya.

Ditetapkan sebagai tersangka

Pihak kepolisian telah menetapkan Attila Syach sebagai tersangka.

"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ungkap Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Achmad menyebut penetapan tersangka kepada mantan suami Wulan Guritno ini sudah berlaku sejak pekan lalu.

Proses pemeriksaan

Attila Syach telah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan datang, ya dan kita sudah lakukan pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, Senin (28/6/2021), dikutip dari TribunNews.com.

"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi oleh ranah penyidik ya karena berkaitan dengan materi penyidikan," tambahnya.

Sekiranya 30 sampai 40 pertanyaan disuguhkan oleh penyidik kepada Attila saat jalani pemeriksaan.

"Sekitar 30-40," kata Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan dengan materi perkara ya dan itu pasti menjadi refrensi yang tersumber dengan aturan yang ada," terangnya.

Baca juga: Disinggung Bagaimana Reaksi Andai Shaloom Hamil di Luar Nikah, Wulan Guritno: Amit-amit Jabang Bayi

Baca juga: Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan

Atilla angkat bicara

Attila Syach menilai Bunga Sophia punya hak sebagai warga negara yang untuk membuat laporan terhadap dirinya.

Namun, ia meminta agar sang mantan istri jangan terlalu overacting dalam masalah ini.

"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021), dikutip dari TribunNews.com.

"Kita ini juga panggilan ke tigalah. Jadi belum tahu (lanjutan kasus)," ungkapnya.

Terkait status tersangka yang kini disangkakan padanya, Attila mengaku bingung.

Ia menyerahkan segala urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya karena selama ini sibuk bekerja.

"Ya itu kan saya kurang tahu, saya kan bekerja. Masing-masing punya kerjaan," ucap Attila.

"Saya enggak tahu gimana itu semua, pengacara saya mungkin paham," tambahnya.

(Tribunstyle/ Amr)

Baca artikel lainnya tentang Attila Syach di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Attila SyachKDRTAmirul MuttaqinBunga Sophia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved