Berita Terpopuler
POPULER Setelah Pecel Lele, Kini Viral Tarif Parkir Mobil di Sekitar Malioboro, hingga Rp 20 Ribu
Viral curahan hati seorang pengunjung soal tarif parkir mahal di Malioboro, padahal bukan wisatawan, begini pengakuannya.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini curahan hati seorang pengunjung kawasan Malioboro, Yogyakarta kembali jadi sorotan.
Sebelumnya, seorang wisatawan sempat mengeluhkan harga pecel lele yang mahal di kawasan Malioboro.
Kali ini, seseorang mengurai curhatannya mengenai tarif parkir mobil di Malioboro.
Ia menyebut tarif parkir mobil di dekat kawasan Malioboro sebesar Rp 20 ribu.
Curhatan itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Rena Deska Physio yang dibagikan ke grup Info Cegatan Jogja pada Senin (31/5/2021).
Kejadian itu baru saja alami pada Minggu malam (30/5/2021).
Saat itu dirinya tengah bertemu dengan temannya di titik nol Km dan memarkir mobil di di dekat Museum Sonobudoyo barat Bank BNI.
Saat akan membayar, ia pun kaget karena dirinya harus membayar karcis sebesar Rp 20 ribu.
Padahal biasanya tarif parkir mobil hanya Rp 5 ribu saja.
Baca juga: DIJULUKI Sultan Nganjuk, Pria Ini Bawa Seserahan 3 Ekor Sapi hingga Perabotan Rumah, Videonya Viral
Baca juga: VIRAL Video Syur Gadis SMP Open BO, Ngaku Ketagihan Hubungan Badan, Layani 5 Pria dalam Seminggu

"Semalam minggu 30 mei 2021 jam 23.30 waktu pulang dr ktmuan sama sodara di titik 0 km.
Pas rogoh saku ternyata pas dilihat nominal yg tertera pd kertas parkir utk mobil 20rb. Dsitu sy lgsg syok krn biasa kan cuma 5rb." tulisnya seperti dikutip dari Tribun Jateng Seusai Pecel Lele Mahal, Viral Curhatan Pengunjung Tentang Parkir Malioboro Jogja.
Suami pengunggah pun sempat mengatakan jika dirinya asli orang Jogja.
Bahkan mobil mereka pun bernopol Jogja dan bukan pendatang.
Namun ia dan suaminya tetap ditodong karcis seharga Rp 20 ribu.
"Pdhl suami sy jg sudah mengatakan bahwa org jogja dan pakai mobil plat AB. Ehh msh saja di todong sesuai karcis. Kasian yg para wisatawan"
Rena juga mempertanyakan apakah tarif itu berlaku di semua kawasan Malioboro atau di beberapa tempat saja.
"Yg sy heran apakah smua nominal parkir utk mobil utk kawasan malioboro dan sekitarnya senilai 20rb??? Coba bayangkan itu kali brp mobil saja. "
Dia juga mengunggah foto karcis parkir sebagai bukti.
Dalam karcis itu tertulis "Karcis Parkir Jln Ahmad Dahlan :Mobil Rp 20.000. Barang Rusak/hilang ditanggung pemilik"

Unggahan ini pun langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Tombo Ati "Kemarin lesehan yg mahal, sekarang parkir, hrs ada pembinaan dan sidak bagi aparat terkait, dan hrs ada pos pengaduan klo merasa dirugikan, sehingga g ada lagi citra malioboro yg serba ngemplang"
Hen "Up jangan citra jogja jadi jelek gara” masalah parkir trus dan makanan pemkot harus bisa benahi itu biar wajar kembali sprti jogja yg nyaman dan murah"
Pratnya Lambita Laga "Kejadian selalu berulang apakah tidak ada penertiban. Hanya menunggu laporan baru ditindak"
Meliana Belle "Waah padahal jogja kota nya bagus ya. Adem. Banyak wisata juga . Tp kenapa parkirnya bisa gt. 5 mobil buat parkir aja udah 100rb. Jd enggan ke malioboro. Kalau ke jogja paling cuma ke pantai saja."
Derry Aditya Nugroho "Barang hilang atau rusak, tanggung jawab pemilik. Jukir e tinggal udut, sek penting noto montor. Nek montor e ilang, wes tanggung jawabe sek nduwe. Enak banget ya urip e jukir"
Sampai berita ini ditulis unggahan ini sudah dikomentari lebih dari 1,7 ribu kali. (*)
Viral Harga Pecel Lele di Malioboro, Penjualnya Dijatuhi Sanksi
Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) wadah paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta merespon terkait beredarnya video keluhan netizen yang menceritakan harga pecel lele yang tak lazim.
Ketua FKKP Adi Kusuma menyebut pedagang yang nuthuk harga tersebut merupakan pedagang baru yang berjualan di lokasi itu.
"Perihal video viral yang menyangkut PKL pecel lele yang ada di perwakilan (jalan), kami menyatakan bahwa memang sudah kami temukan oknum PKL tersebut, tetapi saya nyatakan oknum tersebut belum masuk dalam paguyuban kami, karena oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari pemilik lama yang baru dialihkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Kamis (27/5/2021).
Adi menjelaskan, pedagang yang memasang harga tak lazim tersebut diketahui baru berjualan sekitar 2 bulan yang lalu, lantaran pemilik lama tidak sanggup lagi melanjutkan jualan akibat pandemi Covid-19.
Saat ditanyakan mengenai kejadian itu, oknum tersebut mengaku tidak tahu adanya paguyuban dan tidak berkoordinasi dengan pihaknya setelah pengalihan manajemen tersebut.
"Tetapi atas adanya video viral yang menyangkut oknum tersebut kami dari paguyuban sudah berkoordinasi dengan kemantren, kelurahan, serta pihak terkait untuk merespon kritik wisatawan tersebut," imbuhnya.
Pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi serta akan dilaksanakan penyuluhan ketertiban.
Selain itu, oknum tersebut telah bersedia menerima sanksi dan segala pembinaan dari pihaknya.
"Agar tidak terulang lagi kejadian serupa, kami dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang di wilayah tersebut dan kami akan adakan penyuluhan ketertiban untuk semua PKL yang ada di Perwakilan (Jalan)," pungkasnya.
Sementara itu Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) juga melakukan penyelidikan atas keluhan tersebut untuk memastikan apakah yang disampaikan oleh wisatawan itu terjadi di Jalan Malioboro atau tidak.
Dari hasil invstigasi yang dilakukan oleh PPLM, lokasi pedagang yang dikeluhkan oleh wisatawan tersebut dipastikan bukan di Jalan Malioboro.
"Hasil investigasi kami kepada seluruh anggota pedagang lesehan Malioboro, itu (lesehan yang dikeluhkan) bukan di Jalan Malioboro,"kata Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Desio Hartonowati dalam rilis yang diterima oleh Tribunjogja, Kamis (27/5/2021).
Desio juga menjelaskan, PPLM selama ini sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Yogyakarta, terutama terkait dengan penerapan harga makanan yang dijual.
Selama ini harga yang dipatok oleh anggota PPLM juga masih dalam batas yang wajar.
Bahkan sebelum libur Lebaran yang lalu, PPLM menurut Desion sudah menyerahkan daftar harga makanan dan minuman yang dijual oleh anggotanya kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Kami juga melakukan pemantauan bersama di lapangan,"jelasnya seperti dikutip dari Tribun Jogja Kabar Terbaru Kasus Video Viral Harga PKL Pecel Lele di Kawasan Malioboro Yogyakarta.
Dalam pemberitaan soal harga pecel lele yang mahal tersebut, kata Desio, PPLM cukup menyayangkan unggahan netizen tersebut di media sosial.
Sebab, unggahan tersebut menimbulkan persepsi kalau kejadian yang menimpanya terjadi di Jalan Malioboro.
Hal itu tentunya sangat merugikan citra para pedagang lesehan yang berjualan di sepanjang Jalan Malioboro.
"Kami menyayangkan pernyataan netizen tersebut,"ucapnya.
Untuk mencegah kejadian terulang, PPLM mendorong kepada pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyediakan posko informasi dan pengaduan konsumen.
Selain itu juga melakukan sosialisasi secara massif kepada para wisatawan untuk membeli makanan atau minuman yang menyertakan daftar harga.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Kepada para wisatawan, kami juga mengimbau untuk tidak sungkan dan ragu bertanya sebelum memesan,"jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial curhatan netizen soal pedagang kaki lima 'nuthuk' atau menaikkan harga di luar batas.
Dia menyatakan kejadian itu terjadi di Malioboro.
Unggahan tersebut menyebar begitu cepat di berbagai medsos, mulai twitter, facebook, dan instagram.
Bahkan, pada Rabu (26/5/2021) siang, keyword Malioboro menjadi trending topik Twitter tanah air, sekaligus menampar jargon kota pariwisata.
Dalam konten itu, akun Tiktok bernama @aulroket secara gamblang mengeluhkan mahalnya harga pecel lele, yang dibanderol sampai Rp37 ribu.
Dengan rincian, Rp20 ribu untuk seporsi lele, Rp7 ribu nasi putih, serta Rp10 ribu untuk lalapan di sebuah warung lesehan.
"Gua nggak mau nyebut lah, pokoknya di deretan ini, kenapa kapitalis banget, hallo?
Jadi, buat kalian, viewer gue orang Yogya, coba kasih tau, kenapa makan di daerah sini tuh harganya suka tak sesuai," ujarnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, jajaran Jogoboro sudah bergerak menemui seluruh pedagang dan pimpinan komunitas di sepanjang Malioboro.
"Tidak ada, hal itu juga sudah ada kesepakatan dengan para pedagang dan komunitas beberapa minggu lalu. Kita sudah ketemu dan menyatakan semua selalu menyajikan harga yang wajar," ungkapnya.
"Sejak awal, Pemkot sudah mendeklarasikan, bahwa yang melanggar dilarang berjualan di situ, ya. Jadi, kami sejauh ini belum menemukannya," tambah Heroe.
Ia pun meyakini, meski selama libur lebaran silam kondisi Malioboro tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, para PKL dan komunitas tidak akan melakukan hal tersebut.
Sebab, mereka sadar, jika sekali saja dijumpai perilaku 'nuthuk', maka yang tercoreng adalah Malioboro.
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Kawasan Malioboro, Sukidi menjelaskan, walaupun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, para pedagang masih dapat berpikir positif.
"Dalam arti persiapan menjelang musim libur lebaran tetap terkontrol. Baik itu tentang harga maupun pelayanan," jelasnya, kepada Tribun Jogja.
Tim dari paguyuban bersama Pemkot Yogyakarta dinilai olehnya sudah melakukan survei harga di kawasan Malioboro.
"Hasil survei kami harga tertinggi di lapangan pecel lele itu Rp15-18 per porsi. Tapi tadi di medsos disebut harganya Rp20 ribu plus lalapan Rp10 ribu.
Apa itu benar?
Harusnya konsumen yang makan di Malioboro bisa baca, berapa harga yang tercantum di daftar harga," katanya.
Ia menyarankan, apabila ada kejadian serupa yang dialami oleh masyarakat sebaiknya tidak mengadu ke medsos.
Jika ada hal yang kurang memuaskan yang dialami wisatawan, diingatkan oleh Sukidi agar sebaiknya mengadu lewat UPT Cagar Budaya Kawasan Malioboro, atau menuliskan keluhan melalui kotak pengaduan.
Selama pernyataan dari netizen itu terbukti, dan yang bersangkutan dapat menunjukan nota pembelian dan warung mana yang dinilai tidak wajar memberi harga, pihak Paguyuban bersedia memfasilitasi untuk penyelesaian keluhan itu. ( Tribunjogja.com | Hda )