Breaking News:

TOLAK Tawaran Anak Anggota DPRD, Ayah Korban: Saya Tanggung Dosa, Ketimbang Anakku Dinikahi Pelaku!

Ayah siswi SMP korban asusila putra anggota DPRD tolak tawaran pelaku nikahi putrinya: sampai akhirat saya lebih baik tanggung dosa anak saya!

Editor: Monalisa
Food NDTV, TribunJakarta/Yusuf
Anak anggota DPRD niat nikahi siswi SMP yang ia cabuli dan jual 

Kedua saya menolak dengan tegas apapun tawaran seperti itu," kata D di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jumat (28/5/2021).

D mengaku, anaknya saat ini masih perlu pendampingan secara psikis.

Masa depannya untuk melanjutkan pendidikan masih harus dijaga bukan malah dinikahkan.

"Justru respon korban tidak baik, sinkron dengan orangtuanya, apalagi saat melihat rilis pelaku di media," ujar ayah korban.

Kemudian, orangtua pun mengaku lebih baik menanggung dosa anak, dibandingkan dengan nikahkan korban dengan pelaku.

"Saya lebih baik tanggung dosa anak, dibanding nikahkan anak saya dengan pelaku.

Sampai ke akhirat pun, saya siap tanggung dosa anak," tegas ayah korban lagi.

Menurut ayah korban, pernikahan pun memiliki syaratnya, ditambah putrinya masih dibawa usia 17 tahun.

"Sudah jelas syarat perkawinan seperti apa, bahasa yang harusnya menyejukkan situasi malah bikin suasana baru menjadi simpang siur.

Saya sebagai ortu korban, menolak dengan tegas," tegasnya, dikutip dari TribunJabar.com, Sudah Mencabuli, Pelaku Ingin Menikahi Korban, Ayah Korban Geram: Saya Lebih Baik Tanggung Dosa Anak.

Sebagai pihak yang dirugikan, D dan keluarga sepakat melanjutkan kasus yang menimpa anaknya sampai tercipta keadilan melalui proses hukum yang inkrah.

"Saya tunggu keputusan hukum di pengadilan seperti apa, saya berharap semua mengawal dan tertuju pada proses yg sdg berjalan ini," tuturnya.

Keluarga balik laporkan perdagangan orang

Tekda Bagarri, Kuasa hukum korban persetubuhan anak anggota DPRD Kota Bekasi berharap, polisi usut tuntas kasus tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).

Tekda mengatakan, selain tindakan persen, tersangka Amri Tanjung alias AT (21) diduga melakukan TPPO dengan memaksa korban PU (15) sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
anggota DPRDBekasikorbansiswi SMPpelaku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved