Panduan Cek Penerima BLT UMKM 2021, Kunjungi Laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,2 juta yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini
Editor: Nafis Abdulhakim
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika Nendri)
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKM 2021cara cek penerima bantuanBantuan Langsung TunaiUsaha Mikro Kecil MenengahBantuan Produktif Usaha MikroBPUM
Rekomendasi untuk Anda