Breaking News:

Panduan Cek Penerima BLT UMKM 2021, Kunjungi Laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,2 juta yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini

Freepik.com/tirachardz
Ilustrasi cek daftar penerima BLT UMKM 

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika Nendri)

#BLTUMKM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKM 2021cara cek penerima bantuanBantuan Langsung TunaiUsaha Mikro Kecil MenengahBantuan Produktif Usaha MikroBPUM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved