Panduan Cek Penerima BLT UMKM 2021, Kunjungi Laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Simak cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 1,2 juta yang kembali dikucurkan pada tahun 2021 ini
Editor: Nafis Abdulhakim
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
2. Bawa buku tabungan BRI.
3. Bawa Kartu ATM BRI.
4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Cara Daftar BPUM
Sementara diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;