VIRAL Video Pemuda Tega Aniaya Calon Istrinya, Ngamuk Gara-gara Tak Ada Kabar, Aksinya Terekam CCTV
Viral video pemuda tega menganiaya calon istrinya, ngamuk gara-gara sang tunangan tak beri kabar, begini kronologinya.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pemuda di Pasuruan berusia 23 tahun diamankan polisi, Selasa (25/5/2021) siang.
Pemuda tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap calon istrinya.
Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kotam AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.
Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.
Baca juga: DUEL MAUT Tewaskan Pesilat, Pelaku Panik Sembunyikan Mayatnya, Sempat Tidur Semalam Bersama Jenazah
Baca juga: BUKBER Berujung Petaka, Puluhan Warga Muntah-muntah Keracunan Takjil, 1 Tewas, Kondisi Desa Mencekam
"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.
Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar. Bahkan, saat ditemui pada enin (24/5/2021) malam, korban tidak menemuinya.
"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya. Permasalahannya cekcok, soal internal hubungan mereka," jelas dia seperti dikutip dari Surya.co.id Aksinya Aniaya Calon Istri Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pemuda di Pasuruan Diringkus Polisi.
Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.
Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.
"Korban ini bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu. Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.
Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama. Tersangka lantas menempeleng korban sebanyak tiga kali dengan keras.
"Perbuatan itu terekam CCTV rumah makan tempat korban bekerja. Dalam rekaman itu, terlihat jelas aksi kebrutalan tersangka menempeleng korban. Korban tak sedikitpun bisa melakukan pembelaan," paparnya.
Disampaikan Kapolres, perbuatan tersangka ini berakhir setelah teman korban melerai pertengkaran antara korban dan tersangka.
Kejadian viral lainnya
Aksi penganiayaan pria terhadap perempuan ramai hingga viral di media sosial.
Aksi kekerasan terjadi di konter HP Jalan Kebalen Wetan, Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (29/4/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam video berdurasi 2.07 menit yang tersebar di media sosial, terlihat pria menggunakan topi dan jaket sedang adu mulut dengan seorang perempuan berhijab putih sebagai penjaga konter.
Lalu, sang pria meminta handphone (Hp) milik perempuan itu, namun ditolak.
Akhirnya karena kehilangan kesabaran pria melempar bolpoint ke arah perempuan tersebut.
Tak berhenti di situ, pria yang semula berada di depan etalase konter akhirnya masuk dan melakukan tindakan kekerasan untuk merebut Hp milik perempuan itu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, sebenarnya pria dan perempuan yang sama-sama berumur 19 tahun ini merupakan sepasang tunangan.
Dari pantauan TribunMadura.com pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 10.54 WIB, korban penganiayaan datang terlebih dulu ke Polsek Kedungkandang.
Tak berselang lama, terduga pelaku penganiayaan datang ke Polsek Kedungkandang. Didampingi oleh dua anggota polisi berpakaian preman.
Setelah itu korban maupun terduga pelaku penganiayaan, diperiksa di ruang sidik Polsek Kedungkandang.
Kemudian pada pukul 11.23 WIB, mereka berdua dibawa menuju ke Polresta Malang Kota. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi memang benar, kejadian itu terjadi di salah satu konter di Kedungkandang. Kami sudah ke lokasi, sudah melakukan penyelidikan dan klarifikasi disana," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan, meski korban dan terduga pelaku penganiayaan telah diamankan.
Namun pihaknya mengaku, belum menerima laporan apapun dari korban penganiayaan.
"Belum ada laporan sama sekali. Secara persuasif, kami arahkan kedua belah pihak ke Polresta untuk melakukan klarifikasi. Kami belum lakukan tindakan apapun, hanya menindaklanjuti yang ramai di media sosial," bebernya.
"Mereka berdua ini sudah tunangan, dan usia mereka berdua 19 tahun," sambungnya.
Dirinya juga mengungkapkan, faktor cemburu menjadi dasar terduga pelaku penganiayaan melakukan kekerasan tersebut.
"Si pria cemburu, karena diduga korban melakukan selingkuh. Namun itu cerita awalnya saja, kami belum bisa menceritakan secara detail. Ini baru kami bawa kesini (ke Polresta Malang Kota), untuk klarifikasi," terangnya seperti dikutip dari Tribun Madura Polisi Minta Keterangan Pelaku dan Penjaga Konter HP Korban Penganiayaan yang Viral di Medsos.
Disinggung apakah terduga pelaku penganiayaan akan ditahan atau tidak, pihaknya hanya menjawab secara singkat.
"Belum tahu, kami masih menunggu pihak korban apakah melakukan pelaporan atau tidak. Kalau memang dari pihak korban melaporkan, maka akan kami tindak lanjuti laporannya," pungkasnya.