Tokoh Viral Hari Ini
Profil Rita Sugiarto, Pedangdut yang Eksis Sejak 1970-an, Heboh Setelah Anaknya Terjerat Narkoba
Inilah profil Rita Sugiarto, penyanyi dangdut yang eksis sejak era 1970-an, jadi sorotan setelah anaknya, Raffi Zimah terjerat narkoba.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah profil Rita Sugiarto, penyanyi dangdut yang eksis sejak era 1970-an, jadi sorotan setelah anaknya, Raffi Zimah terjerat narkoba.
Rita Sugiarto dikenal sebagai seorang penyanyi dan penulis lagu dangdut sekaligus aktris Tanah Air.
Eksis sejak awal era 1970-an, namanya meroket setelah berduet dengan Rhoma Irama.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah profil Rita Sugiarto selengkapnya.
Baca juga: Putra Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Raffi Zimah Ucap Permintaan Maaf, Putra Rita Sugiarto: Saya Menyesal!

Biodata
Rita Sugiarto lahir di Semarang pada 19 September 1960.
Tahun 2021 ini, ia menginjak usia 61 tahun.
Perjalanan karier
Rita Sugiarto telah menunjukkan bakatnya di dunia tarik suara sejak masih duduk di bangku SD.
Kala itu, ia berhasil menjuarai beberapa festival musik pop mulai dari tingkat kodya Semarang hingga tingkat provinsi.
Di usia 13 tahun, Rita memutuskan hijrah ke Jakarta untuk mengejar kariernya sebagai penyanyi.
Nasib baik datang ketika ia ditawari untuk berduet dengan Rhoma Irama menyanyikan lagu-lagu berirama dangdut.
Hasilnya semua album duet yang dirilinsya bersama Sang Raja Dangdut laris manis dipasaran dan membuat namanya dikenal.
Sejak bergabung dengan Soneta pada tahun 1976 hingga 1981, setidaknya Rita sudah terlibat dalam 20 album.
Beberapa di antaranya adalah album Darah Muda, Begadang II, dan Gitar Tua.
Pada era tersebut, ia juga turut berakting dalam beberapa film Rhoma seperti Perjuangan dan Doa (1980) dan Melody Cinta Rhoma Irama (1980).

Rita memutuskan untuk memisahan diri dengan Rhoma yang sudah membesarkan namanya.
Bersama sang suami, Jacky Zimah, ia kemudian mendirikan Orkes Melayu Jackta Group.
Rita kemudian merilis album debut yang berjudul Vol.1 dengan single andalan berjudul Jacky yang diciptakannya sendiri.
Lagu yang bercerita tentang kecintaanya pada sang suami ini meledak luar biasa di pasaran.
Kasetnya terjual hingga mencapai 2 juta keping sehingga menjadi salah satu album dangdut terlaris sepanjang masa.
Hingga kini, sudah puluhan album dan ratusan lagu yang diciptakan Rita.
Banyak di antaranya yang menjadi hits seperti Iming-iming, Pacar Dunia Akhirat, Kuingin dan masih banyak lagi.
Di tengah jadwal manggungnya yang padat, Rita pernah menjadikan komedian dan presenter almarhum Olga Syahputra sebagai asisten pribadinya.
Berkarier selama kurang lebih 50 tahun, Rita tetap eksis karena ia lebih mengedepankan kualitas vokal.
Lagu-lagu yang diciptakan dan dipopulerkannya masih sering dinyanyikan di panggung-panggung dangdut sampai saat ini.
Rita juga telah mendapatkan banyak penghargaan bergengsi di dunia musik khususnya dangdut.
Satu di antaranya adalah penghargaan Lifetime Achievement di Anugerah Dangdut Indonesia 2016, sebuah penghargaan untuk insan dangdut atas jasa dan pengabdian dalam membesarkan industri musik dangdut.
Tak heran jika kemudian Rita dijadikan panutan oleh banyak penyanyi dangdut dari generasi setelahnya.
Kehidupan pribadi

Rita Sugiarto menikah dengan penyanyi dangdut sekaligus aktor Jacky Zimah pada tahun 1981.
Bersama Jacky, Rita dikarunia 3 orang anak termasuk Jerry Zimah dan Raffi Zimah.
Rumah tangga Rita dengan Jacky berakhir dengan perceraian pada tahun 2000.
Anak sulungnya, Jerry, telah meninggal secara mendadak pada tahun 2008.
Jacky meninggal pada tahun 2019 lalu setelah menderita penyakit diabetes.

Rita Sugiarto belakangan tengah menjadi sorotan setelah putranya, Raffi Zimah terjerat kasus narkoba.
Raffi ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Mei 2021, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur bersama dua tersangka lain.
Polisi mendapatkan barang bukti seberat 0,9 gram sabu beserta alat isap atau bong di dalam kamar penginapan.
Raffi yang telah tiga tahun mengonsumsi sabu mengaku awalnya hanya ingin coba-coba.
Raffi Zimah dikenai Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
(Tribunstyle/ Amr).