Breaking News:

Jadi Pedoman Hidup dalam Bermasyarakat, Ini Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI

Pancasila menjadi dasar negera Indonesia yang pada awal mulanya dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, inilah sejarah dan penjelasannya.

Tayang:
Tribunnews
Monumen Pancasila Sakti 

- Gotong – royong

Tetapi, pada akhirnya dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.

Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:

1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme 

2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan 

3. Mufakat – atau demokrasi 

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan

Rumusan Dasar Negara Pancasila

Rumusan Pancasila sebagai dasar negara yang sah tercantum dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terletak pada alinea ke empat.

Berdasarkan istruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia, yakni Instruksi No.12/1968 pada 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:

- Ketuhanan Yang Maha Esa

- Kemanusiaan yang adil dan beradab

- Persatuan Indonesia

- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan

- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Bobo.grid.id/Sarah Nafisah)(Kids.grid.id/Rahwiku) 

#Pancasila

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
PancasilaGarudaDasar NegaraBPUPKIMohammad YaminSoepomoSoekarnoBadan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved