Jadi Pedoman Hidup dalam Bermasyarakat, Ini Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara RI
Pancasila menjadi dasar negera Indonesia yang pada awal mulanya dirumuskan oleh tiga tokoh nasional Indonesia, inilah sejarah dan penjelasannya.
Tayang:
Editor: Nafis Abdulhakim
- Rumusan Mohammad Yamin
Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Rumusan tersebut diajukan pertama kali secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Sejarah Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara oleh 3 Tokoh Nasional. Sementara, saat disampaikan dalam bentuk tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan
- Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/monumen-pancasila-sakti_20171002_144512.jpg)