Putra Pedangdut Rita Sugiarto Ngaku 3 Tahun Konsumsi Narkoba, Raffi Zimah Terancam 4 Tahun Penjara
Update kasus narkoba yang menjerat putra dari pedangdut Rita Sugiarto. Raffi Zimah sudah tiga tahun konsumsi barang haram.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Amirul Muttaqin
"Dua orang pengedar diancam Pasal 114 dan 112 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika, ancaman hukuman 20 tahun penjara," lanjut Yusri Yunus.
Simak video selengkapnya:
Kasus Narkoba Daniel Mardhany Vokalis Deadsquad
Sebelumnya, vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany juga diamankan polisi karena kasus narkoba.
Ia pun telah dinyatakan positif ganja dan benzo.
Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta kasus narkoba Daniel Mardhany vokalis Deadsquad selengkapnya.
Baca juga: Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany Terjerat Narkoba, Postingan Terakhir jadi Sorotan, Banjir Doa
Baca juga: SIAPA Daniel Mardhany, Vokalis Band Deadsquad Positif Ganja? Ini Profilnya, Bukan Sembarang Rocker

Ditangkap di rumahnya
Kabar penangkapan Daniel Mardhany dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Iya (ditangkap) sekarang di Polres Utara,” kata Yusri kepada Kompas.com via telepon, Minggu (2/5/2021).
Berdasarkan keterangan Yusri, Daniel ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ditangkap tanggal 1 Mei 2021 kemarin di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten," ujar Yusri Yunus.
Positif ganja dan benzo
Dari hasil tes urin, Daniel Mardhany dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan zat psikotropika.
“Dia positif ganja dan benzo,” kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada Kompas.com via telepon, Minggu (2/5/2021).
Selebihnya, Yusri belum dapat membeberkan informasi lebih detail dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.