Disebut Ngutang Rp 54 Ribu ke Taksi Online, Reza SMASH: Saya Khilaf, Nggak Usah Diperpanjang
Disebut memiliki hutang kepada salah satu driver taksi online, Reza SMASH akhirnya buka suara, mantan suami Febiola mengaku khilaf.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Fabiola akhirnya membeberkan sosok Reza yang ia kenal merupakan pria pemabuk hingga suka bermain wanita.

Reza SMASH pun akhirnya angkat bicara terkait kehebohan yang terjadi.
Lewat Instagramnya pada Selasa (30/6/2020), Reza mengunggah beberapa postingan berisi penjelasan dari dirinya.
"Jakarta 30 Juni 2020. Saya mohon maaf untuk apa yang terjadi di media dan media sosial saat ini. Seiring berjalan waktu, saya ingin memberikan penjelasan tentang apa yang terjadi.
Saya mohon maaf untuk kelakuan saya yang tidak baik dan menjadi contoh yang tidak baik untuk siapapun.
Segala tindakan, perkataan, dan tilisan yang menyakitkan untuk Fabi, saya sudah menyampaikan mohon maaf secara langsung.
Perceraian tidak mudah buat saya dan Fabi. Fabi telah menjadi ibu yang baik untuk Killian Anugerah.
Berita soal Fabi memisahkan saya dan Killian tidak benar. Dengan segala kekurangan, saya harus terus belajar menjadi lebih baik untuk bisa menjadi seorang ayah yang berguna bagi Killian Anugerah.
Meskipun pernikahan kita tidak sempurna dan akhirnya bercerai, saya akan menghadapi dan memperbaiki untuk kehidupan yang lebih baik.
Baca juga: Kabar Perceraian Reza SMASH dengan Fabiola, Begini Tanggapan Sang Adik, Ilham SMASH
Mohon doa dan dukungan untuk saya, Fabi, dan Killian Anugrah untuk diberi kesehatan dan kekuatan. Terima kasih," tulis Reza.
Kakak Ilham SMASH itu tampak menutup kolom komentar pada postingan tersebut.
Tak hanya tulisan, pada postingan terakhirnya Reza juga melampirkan hasil tes narkoba yang ia jalani.
Dalam hasil tes tersebut, Reza dinyatakan negatif amphetamin atau sabu-sabu.
Sebagai informasi, Fabiola memang sempat membeberkan pengakuannya tentang sosok Reza.
Dilansir dari Tribunnewsmaker, Fabi menyebut Reza memiliki bad habit, termasuk narkoba.