Breaking News:

Lebaran 2021

Lebaran 2021, Ini Panduan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan, Zona Hijau dan Kuning Dibolehkan

Lebaran 2021, ini panduan Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan dari Kemenag. Boleh dilakukan untuk wilayah zona hijau dan kuning.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Express.co.uk
Ilustrasi Salat Idul Fitri. 

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Suasana salat idul fitri.
Suasana salat idul fitri. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

#IdulFitri #Lebaran2021 #Kemenag

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Lebaran 2021Idul FitriGigih Panggayuhpanduan salat Idul Fitri dari Kemenag
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved