Breaking News:

Ramadhan 2021

Apa Hukum Mengucapkan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Ust Muhammad Nurul Dzikri Ingatkan 2 Poin Ini

Apa hukum mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum dan minal aidin walfaidzin saat Idul Fitri? Ustaz Muhammad Nurul Dzikri beri penjelasan.

india.com
Penjelasan terkait hukum mengucapkan Taqaballahu Minna Wa Minkum 

Reporter : Triroessita Intan Pertiwi

TRIBUNSTYLE.COM - Apa hukum mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum dan minal aidin walfaidzin saat Idul Fitri? Ustaz Muhammad Nurul Dzikri beri penjelasan.

Dalam hitungan hari, ummat muslim akan mengakhiri bulan Ramadhan 1442 H dan memasuki bulan Syawal 1442 H.

Perasaan suka cita dirasakan masyarakat di seluh penjuru dunia menyambut datangnya Idul Fitri 1442 H.

Meski dalam kondisi pandemi covid-19, umat islam tetap melakukan berbagai persiapan menyambut lebaran.

Mulai dari mempersiapkan pakaian yang akan dikenakan, masakan khas lebaran hingga ucapan selamat untuk keluarga dan kerabat.

Kita kerap sekali mendengar ucapan minal aldzin walfaidzin dan taqabbalallahu minna waminkum di saat lebaran.

Lantas seperti apa hukum mengucapkan kalimat tersebut? 

bersamadakwah.net
bersamadakwah.net ()

Baca juga: Bolehkah Membebaskan Utang Seseorang dengan Diniatkan Menjadi Zakat? Ternyata Poin Ini Jadi Acuan

Baca juga: Harta Apa yang Wajib Dibayarkan Zakat Maal-nya? Simak Berikut Penjelasannya!

Ustaz Muhammad Nurul Dzikri menjelasakan hukum mengucapkan taqabbalallahu minna wa minkum dalam chanel YouTubenya.

"Berbicara tentang mengucapkan selamat, poin pertama yang perlu kita ketahui, mayaoritas ulama fiqih mengatakan bahwa mengucapkan selamat masuk ke dalam adat not ibadah. Dan kalau bicara non ibadah maka hukumnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkan." jelasnya.

"Redaksi apa saja boleh jika itu biasa disampaikan oleh masyarakat kita (adat), dan tidak mengandung hal yang haram" tambahnya.

"Berbeda dengan ibadah, ibadah hukum asalnya nggak boleh sampai ada dalil yang memerintahkan." kata ustaz Muhammad Nurul Dzikri.

"Poin kedua, hukumnya apa? Sebagian ulama mengatakan boleh-boleh saja, karena adat makannya boleh, ini seperti penjelasan Hanfiyah, Malikiyah, Al Imam Nawawi. Sebagaian ulama mengatakan sunnah, sebagian Hanfiah, sebagian Malikiyah, dan Syafiiah mengatakan sunnah, namun sebagian ulama mengatakan ini masuk ke bab ibadah, maka mereka mengatakan selamat itu bid'ah, seperti Al Imam Hasan Al Basri, Al Imam Auzai dan beberapa ulama yang lain, tapi pandangan mayoritas ini masuk ke bab adat dan non ibadah.

Dan apa hukum menjawabnya? Mahdzab Syafiyah menjawabnya sunnah juga. Karena akan ada doa di antara kita, akan menumbuhkan rasa sayang, chemistry dan juga persatuan umat. Banyak yang mengatakan, hukum asalnya mubah tapi karena banyak maslahat maka menjadi sunnah, dan itu dikatakan mahzab Syafiiah, Hanafiyah dan sebagian Malikiyah. " tambahnya.

Ilustrasi merayakan hari raya Idul Fitri
Ilustrasi merayakan hari raya Idul Fitri (bsmedia.business-standard.com)

Baca juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan 5 Keutamaannya, Dosanya Kosong

Baca juga: 10 Hari Terakhir Ramadhan, Perbanyak Ibadah dengan Amalan-amalan, Itikaf hingga Perbanyak Sedakah

Baca juga: Tidur Saat Puasa Ramadhan Disebut Ibadah, Ustaz Adi Hidayat Beri Bantahan Tegas, Hadist Palsu

Ustaz yang kerap mengenakan kaca mata ini juga menjelaskan tentang kisah sahabat yang melakukannya.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Ustaz Muhammad Nurul DzikriTriroessita Intan PertiwiTaqabbalallahu Minna Wa MinkumIdul Fitri 1442 H
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved