Breaking News:

Ramadhan 2021

Apakah Orang yang Meninggal di Malam Takbiran Jelang Idul Fitri Harus Bayar Zakat? Ini Penjelasannya

Bagaimana hukum berzakat bagi orang yang meninggal di malam takbiran jelang Idul Fitri? Ini penjelasannya.

www.realsimple.com/500px.com
Ilustrasi zakat 

Menurut pendapat Hanafiah, boleh membayar zakat fitrah menggunakan uang dengan catatan bahwa sedang ada keperluan mendesak.

Kapan zakat fitrah dibayarkan? Zakat fitrah boleh dibayarkan menjelang 3 s.d 1 hari sebelum hari raya, lebaran.

Jika membayar zakat semakin dekat dengan hari lebaran maka itu lebih baik dikarenakan fungsi zakat fitrah sendiri agar orang tidak kelaparan pada hari tersebut.

Demikianlah jawaban dari pertanyaan "Apakah Orang yang Meninggal dan Lahir Saat Takbiran Hari Terakhir Puasa Wajib Membayar Zakat Fitrah?"

Semoga ulasan ini bermanfaat dan membantu pada saat membayarkan zakat fitrah 1442 H.

Hukum Zakat Fitrah Online

Simak hukum zakat fitrah online beserta waktu yang tepat untuk membayarnya.

Bagaimana hukum membayar zakat fitrah online?

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan umat Muslim, karena termasuk rukun Islam keempat.

Dikutip Tribunnews dari dompetdhuafa.org, zakat berasal dari kata zaka, yang berarti suci, baik, bertumbuh, berkembang, atau bertambah.

Di tengah pandemi corona saat ini, umat Muslim bisa membayarkan zakat fitrah secara online.

Dilansir zakat.or.id, unsur terpenting dalam zakat adalah pemberi, harta, dan penerima zakat.

Meskipun bukan suatu keharusan, ada unsur penting lainnya ketika membayar zakat fitrah, yaitu pernyataan dan doa penerima zakat.

Dalam Fiqhuzzakat-nya, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara jelas kepada mustahik (penerima zakat) mengenai dana yang ia berikan adalah zakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
RamadhanRamadhan 2021zakatzakat fitrah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved