Breaking News:

BUNTUT Sate Sianida, Muncul Isu NA & Target Sudah Nikah Siri, Aiptu T Membantah: 'Sebatas Pelanggan'

Tersangka kasus sate beracun Nani alias NA diduga telah menikah siri dengan target, Aiptu T membantah tegas, begini pengakuannya.

Istimewa
Nani Aprilliani Nurjaman terduga pemberi sate beracun sianida 

Terkait jumlah saksi yang diperiksa, ia menyebut ada sekitar 5 hingga 6 saksi.

Ia pun menyebut kemungkinan masih ada penambahan saksi.

Propam Diminta Bertindak

Kasus sate sianida yang menewaskan anak seorang driver ojek online berbuntut panjang.

Bahkan, nama seorang penyidik berinisial T turut terseret dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, T merupakan seorang anggota polisi berpangkat Aiptu yang bertugas sebagai penyidik senior di Polresta Yogyakarta.

Terseretanya nama Aiptu T setelah beredar pernyataan dari seorang ketua RT yang menyebutkan jika T merupakan suami siri Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka kasus sate sianida.

Nani awalnya niat mengirim sate itu kepada pria berinisial T.

Singkat cerita, ternyata sate tersebut justru disantap oleh anak dari seorang driver ojek online.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Jogja guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini.

Hal ini menurut dia dirasa penting guna memastikan benar atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.

"Segera saja diperiksa. Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," katanya.

Sosok Nani Aprilliani Nurjaman pengirim sate sianida
Sosok Nani Aprilliani Nurjaman pengirim sate sianida (Ist)

Terancam Sanksi

Aiptu T bakal terancam sanksi jika terbukti melakukan nikah siri dengan tersangka Nani.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwada wahyu Anggoro mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Aiptu T di Polres Bantul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
sate beracunsianidamenikah siriAiptu TBantul
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved