Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

5 Fakta Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Perkara Korupsi, Zaskia dan Shireen Sungkar Jadi Penjamin

Inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin.

Instagram @zaskiasungkar15 YouTube Orami Entertainment
Mark Sungkar jadi tahanan kota dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin. 

Reporter: Amirul Muttaqin

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin.

Kasus korupsi yang menjerat Mark Sungkar masih terus berjalan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan tahanan kota Mark pada Rabu (5/5/2021).

Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu juga telah keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu sore.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota selengkapnya.

Baca juga: Pergi ke Mall, Zaskia Sungkar Tinggalkan Ukkasya di Hotel, 5 Menit Keluar Sudah Rindu: Kayak Pacar

Baca juga: Ukkasya Disunat Sejak Masih Bayi, Irwansyah Tak Kuat Tahan Tangis, Zaskia Sungkar: Bapaknya Lemes

Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Alasan kemanusiaan

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menyebut jika alasan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya adalah karena alasan kemanusiaan.

Menurut Fahri, usia Mark yang sudah 73 tahun menjadi faktor utama penetapan tahanan kota ini.

"Maka, dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya majelis hakim yang mulia dapat mengambil kebijakan hukum," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, dikutip dari Kompas.com.

"Untuk dilakukan pengalihan status hukum dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota," ucap Fahri melanjutkan.

Fahri menjelaskan, majelis hakim menetapkan status Mark menjadi tahanan kota karena kliennya juga kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Terdakwa Mark Sungkar mengalami kondisi sakit yang cukup serius di antaranya kena Covid-19 dan dirawat secara intensif kurang lebih 1 Bulan pada RS RSPP jakarta pusat," ucap Fahri.

Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Fahri mengatakan, majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Mark  yang semakin menurun.

"Hal ini dapat dicermati dengan di mana keadaan kondisi Mark Sungkar yang tidak dapat mengikuti persidangan sebagaimana mestinya dan beberapa penyakit ikutan lainnya," kata Fahri.

Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer mengaku, salah satu pertimbangan Mark Sungkar dijadikan tahanan kota lantaran dua anaknya sebagai penjamin.

Kedua anak Mark Sungkar yang menjadi penjamin adalah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.

“Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasehat hukum terdakwa Mark Sungkar,” kata Leonard dikutip dari Kompas.com.

“Kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa,” ujar Leonard menambahkan.

Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar dan Mark Sungkar
Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar dan Mark Sungkar (Instagram @zaskiasungkar15 YouTube Orami Entertainment)

Mark Sungkar berterima kasih

Meskipun telah ditetapkan sebagai tahanan kota, Mark Sungkar dipastikan tidak akan melarikan diri dan akan tetap menjalani sidang.

Usai keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI, Mark Sungkar sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak karenapermohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

“Ya bersyukurlah karena sekaligus saya berterima kasih kepada seluruh sahabat, teman, pejabat tinggi maupun tetangga, istri, maupun semua keluarga yang mendoakan yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam. Jadi tahanan luar,” ucap Mark Sungkar.

Zaskia Sungkar dan Shireen dilarang menjemput

Mark Sungkar tampak meninggalkan gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (5/5/2021), sore.

Namun sayang, dua anaknya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar tak tampak menjemput sang ayah.

Disinggung soal ketidakhadiran Shireen dan Zaskia, Mark mengaku memang melarang mereka untuk menjemput.

“Ya anak saya cuma dua yang perempuan, Shireen dan Zaskia. Memang saya larang (jemput), jadi istri yang menjemput,” ucap Mark Sungkar.

Baca juga: Ukkasya Disunat Sejak Masih Bayi, Irwansyah Tak Kuat Tahan Tangis, Zaskia Sungkar: Bapaknya Lemes

Baca juga: Mewek saat Beber Banyak Kebaikan dari Shireen, Zaskia Sungkar: Nih Anak Masyaallah, Surga Insyaallah

Kembali berkumpul dengan keluarga

Meski telah dilepaskan dari rutan, sidang perkara dugaan korupsi pelatnas Triathlon yang menjerat Mark Sungkar tetap digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mark menyebut jika kasusnya ini adalah sebuah peringatan agar dirinya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

"Sebagai orang beriman, saya diminta Allah mendekatkan diri kepadanya," ucap Mark Sungkar dikutip dari Warta Kota.

Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu bahkan tetap menjalani ibadah puasa selama di dalam rutan.

"Puasa tetap jalan. Ramadan ini benar-benar hikmahnya luar biasa. Kalau sakit itu Allah yang memberi sakit, dan yang menyembuhkan juga Allah," ujar Mark Sungkar.

Mark tidak menyalahkan siapapun atas perkaranya tersebut.

"Sekarang yang penting sudah bisa pulang dan bisa berjabat tangan, memeluk istri, anak-anak dan cucu," kata Mark Sungkar.

"Saya mohon maaf apabila ada kesalahan, tutur kata yang kurang baik selama ini. Di bulan yang suci ini saya mohon maaf lahir dan batin," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaan, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Semua berawal dari kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain. Di antaranya, Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, dan Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta.

Kemudian, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

(Tribunstyle/ Amir)

#MarkSungkar #ZaskiaSungkar #ShireenSungkar

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mark SungkarZaskia SungkarShireen SungkarAmirul Muttaqin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved