Breaking News:

Tokoh Viral Hari Ini

5 Fakta Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Perkara Korupsi, Zaskia dan Shireen Sungkar Jadi Penjamin

Inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin.

Instagram @zaskiasungkar15 YouTube Orami Entertainment
Mark Sungkar jadi tahanan kota dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin. 

Reporter: Amirul Muttaqin

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota dalam perkara korupsi yang menjeratnya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar jadi penjamin.

Kasus korupsi yang menjerat Mark Sungkar masih terus berjalan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan tahanan kota Mark pada Rabu (5/5/2021).

Ayah Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu juga telah keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu sore.

Dikutip dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Mark Sungkar jadi tahanan kota selengkapnya.

Baca juga: Pergi ke Mall, Zaskia Sungkar Tinggalkan Ukkasya di Hotel, 5 Menit Keluar Sudah Rindu: Kayak Pacar

Baca juga: Ukkasya Disunat Sejak Masih Bayi, Irwansyah Tak Kuat Tahan Tangis, Zaskia Sungkar: Bapaknya Lemes

Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Mark Sungkar keluar dari tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Alasan kemanusiaan

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid menyebut jika alasan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kliennya adalah karena alasan kemanusiaan.

Menurut Fahri, usia Mark yang sudah 73 tahun menjadi faktor utama penetapan tahanan kota ini.

"Maka, dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya majelis hakim yang mulia dapat mengambil kebijakan hukum," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, dikutip dari Kompas.com.

"Untuk dilakukan pengalihan status hukum dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota," ucap Fahri melanjutkan.

Fahri menjelaskan, majelis hakim menetapkan status Mark menjadi tahanan kota karena kliennya juga kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Terdakwa Mark Sungkar mengalami kondisi sakit yang cukup serius di antaranya kena Covid-19 dan dirawat secara intensif kurang lebih 1 Bulan pada RS RSPP jakarta pusat," ucap Fahri.

Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Fahri mengatakan, majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan Mark  yang semakin menurun.

"Hal ini dapat dicermati dengan di mana keadaan kondisi Mark Sungkar yang tidak dapat mengikuti persidangan sebagaimana mestinya dan beberapa penyakit ikutan lainnya," kata Fahri.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mark SungkarZaskia SungkarShireen SungkarAmirul Muttaqin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved