BARU Terkuak Ini Sosok Pria Sarankan NA Kirim Sate Sianida, Pelanggan Salon, Terlibat Cinta Segitiga
Polisi mengungkap ada nama lain di kasus sate beracun, sosok pria ini diduga sarankan NA kirim sate sianida, terlibat cinta segitiga.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap sosok pria yang diduga menyarankan NA (25) untuk mengirim paket sate beracun hingga menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) pada Minggu (25/04/2021) lalu.
Hingga saat ini, polisi disebut masih memburu sosok pria berinisial R tersebut.
R menurut pengakuan NA merupakan sosok yang menyarankan kepada tersangka untuk mengirimkan paket makanan beracun kepada Tomy.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan tersangka NA (25) mendapat ide memberikan racun sianida dari temannya berinisial R.
Sosok berinisial R tersebut adalah pelanggan salon tempat NA bekerja.
Selama ini tersangka NA dan R berteman baik.
Tersangka pun sering bercerita tentang berbagai masalah pada R. Termasuk sakit hati R kepada Tomy, yang sama-sama pelanggan salon tersebut.
Baca juga: SAKIT HATI Ditinggal Nikah, NA Salah Sasaran Kirim Sate Sianida, Sengaja Pesan Ojol Tanpa Aplikasi
Baca juga: MENGENAL Sianida Jenis C yang Dicampur NA ke Sate, Berjuluk Silent Killer, Tak Bahu & Rasanya Pahit

Pria berinisial R tersebut sebenarnya menaruh hati pada NA, namun cintanya bertepuk sebelah tangan.
Karena NA mencintai pria lain, yaitu Tomy.
Sosok R tersebut kemudian memberikan saran agar NA mengirimkan makanan yang sudah dibubuhi racun pada Tomy melalui ojek online. Dengan niat ingin memberikan pelajaran.
"Pengakuan sementara untuk memberi pelajaran, tujuannya hanya untuk diare. Menurut teman tersangka obat hanya berdampak mules sama mencret saja. Tapi kan kita masih memastikan,"katanya, Senin (03/05/2021).
Ia melanjutkan racun sianida tersebut dibeli melalui e-commerce sekitar bulan Maret lalu.
Tersangka memesan sodium sianida, namun barang yang diterima adalah kalium sianida.
Setelah pesanan datang, tersangka kemudian mencampurkan racun tersebut ke bumbu sate ayam tersebut.
"Untuk berapa takarannya baru kami dalami, kalau menurut pengakuan hanya satu sendok. Bentuknya semacam bubuk kristal kemudian dihaluskan,"lanjutnya.
Saat ini, pihaknya tengah mencari sosok R, teman NA yang memberi saran untuk meracuni Tomy.
Ia menyebut saat ini pria berinisial R tersebut belum ditemukan lantaran ponselnya mati.
Ia pun menyebut ada kemungkinan tersangka baru. Namun demikian, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan dan mencari alat bukti.
"Pengakuan mbak NA seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hpnya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan,"ujarnya seperti dikutip dari Tribun Jogja Polisi Buru Pria yang Sarankan NA Kirim Paket Sate Beracun Hingga Tewaskan Bocah di Bantul.
Pengakuan NA Kirim Sate Beracun
Pengirim paket sate beracun NA (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat kepada polisi mengaku menyesal, targetnya salah sasaran dan menghilangkan nyawa seorang bocah SD anak pengemudi ojek online di Bantul.
Paket sate beracun sebelumnya hendak ditargetkan ke Tomi oleh NA lantaran sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.
Namun Tomy menikah dengan perempuan lain. Dan hal itu yang membuat NA sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.
NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.
Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.
Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.
Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.
"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.
Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.
Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.
Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.
Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.
"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.
Polisi berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan paket sate maut di Kabupaten Bantul.
Beli racun online

Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021) seperti dikutip dari Tribun Jogja Beginilah Pengakuan Perempuan Pengirim Sate Beracun Tahu Targetnya Salah Sasaran dan Membunuh Bocah.
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.
Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP.
Motif pelaku karena sakit hati

Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.
Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.
Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)