Ramadhan 2021
Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Gus Miftah: 'Batal Itu Kalau Ditambahi Sendiri'
Mimpi basah di siang bolong saat Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Ini kata Gus Miftah.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Mimpi basah di siang bolong saat Ramadhan, apakah membatalkan puasa? Ini kata Gus Miftah.
Pada momen Ramadhan, umat muslim diwajibkan berpuasa, dimulai saat fajar hingga matahari terbenam.
Terkait puasa, sering jadi pertanyaan terkait hukum mimpi basah di siang hari saat Ramadhan.
Seperti diketahui, keluarnya air mani merupakan salah satu penyebab puasa batal.
Namun, bagaimana jika keluarnya air mani itu karena tidak sengaja, seperti mimpi basah?
Apakah hal itu tetap membatalkan puasa?
Baca juga: Muntah Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak 6 Hal yang Bisa Batalkan Puasa
Baca juga: Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Puasa Ramadhan Masih Bisa Dilanjutkan? Ini Penjelasan Ustaz
Lewat video singkat di Instagram, Gus Miftah membahas sedikit seputar mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan.
Menurutnya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
"Suatu saat ada yang bertanya 'Gus saya tadi malam mimpi basah. Habis Subuh saya baru bangun. Apakah membatalkan puasa Gus?' Ya nggak.
Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari loh. kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," kata Gus Miftah, Jumat (30/4/2021).
Pengelola Pesantren Ora Aji itu menyebut sambil berkelakar bahwa puasa batal jika mimpi itu ditambahi sendiri.
"Terus dia ngomong, 'Kan saya malam mimpi basah Gus. karena saya belum puas, saya tambahin sendiri.
Nah, itu yang batalin! Kalau mimpinya nggak batal. Batal tuh karena kamu tambahin sendiri," ungkapnya dengan bercanda.
Tidak Membatalkan Puasa, Justru Anugerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kata-gus-miftah-soal-apakah-mimpi-basah-membatalkan-puasa.jpg)