Breaking News:

Cara Cairkan dan Cek Penerima Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum

Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021, dalam artikel ini terdapat cara cairkan dananya.

Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi dana BLT UMKM. Ini cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta 

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta dengan Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan Dananya. Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Syarat Penerima BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 Juta (Tribunnews.com)

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Nadya/Nuryanti)

#BLTUMKM

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
BLT UMKMBantuan Langsung TunaiBank BRIBNIBPUMProgram Bantuan Produktif Usaha Mikro
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved