Berita Terpopuler
POPULER KEJAM Kakek 59 Tahun Cabuli Korban Lebih dari 30 Kali Hingga Hamil, Berujung Pilu
Aksi pencabulan dilakukan kakek berusia 59 tahun, korban dirudapaksa sebanyak lebih dari 30 kali, kini korban tersebut hamil 6 bulan.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Aksinya dilakukan di kediaman korban di Kampung Sogoni, Kecamatan Atsj, Kabupaten Asmat, berulang kali.

"Pelaku adalah orang dekat korban sendiri."
"Sebab, korban sendiri tidak menyangka akan terjadi seperti ini karena pelaku sudah dianggap seperti orang tua sendiri," katanya.
Pertama kali diminta untuk berhubungan badan, korban diancam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau.
Takut karena diancam, korban pun menuruti kemauan pelaku untuk berhubungan badan.
Setelah aksinya dilaporkan polisi, pelaku kemudian melarikan diri.
Ia diketahui pulang kampung ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Akan tetapi, pelarian pelaku di kampung halamannya terpaksa berhenti.
Ia kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Kabupaten Asmat, Papua.
Baca juga: Dipaksa Merokok dan Sempat Melawan, Nahas Bocah Penyandang Difabel Dicabuli Ayah Temannya Sendiri
Baca juga: CEKOKI Miras, Biduan Dangdut Sekap Remaja 16 Tahun, Cabuli 3 Hari Berturut-turut, Ayah Korban Murka
Kasus serupa
Sebelumnya diberitakan, seorang pria nekat rudapaksa tetangganya sendiri berulang kali hingga hamil.
Korban yang masih menginjak usia 20 tahun mengaku tengah mengandung dua bulan.
Tak terima, korban dan sang ibu kemudian melaporkan aksi tak terpuji tetangganya tersebut ke polisi.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Kecamatan IB I, Palembang.
Korban membuat laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (31/3/2021).