Berita Terpopuler
POPULER KEJAM Kakek 59 Tahun Cabuli Korban Lebih dari 30 Kali Hingga Hamil, Berujung Pilu
Aksi pencabulan dilakukan kakek berusia 59 tahun, korban dirudapaksa sebanyak lebih dari 30 kali, kini korban tersebut hamil 6 bulan.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter : Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi asusila dilakukan seorang kakek berusia 59 tahun di Asmat, Papua.
Pencabulan tersebut pun dilakukan sebanyak lebih dari 30 kali.
Bahkan, korban saat ini dikabarkan hamil 6 bulan.
Baca juga: TEGA Ancam Lecehkan Istri Awak KRI Nanggala, Pria Ini Kena Batunya, Nangis Minta Ampun saat Diciduk
Baca juga: Dipaksa Merokok dan Sempat Melawan, Nahas Bocah Penyandang Difabel Dicabuli Ayah Temannya Sendiri
Rupanya, pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia diburu polisi karena kasus pencabulan yang dilakukannya di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua.
Jamaluddin (59) itu ditangkap di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pelaku sendiri merupakan warga Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo.
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunMakassar.com, DPO Kasus Pencabulan di Asmat Papua Ditangkap di Wajo Sulsel, Korban Hamil 6 Bulan. Penangkapan DPO kasus pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Tak banyak informasi yang bisa diperoleh terkait kasus pencabulan tersebut.
Pasalnya, pelaku yang sempat dibawa ke Mapolsek Sabbangparu Polres Wajo, oleh penyidik Polres Asmat langsung dibawa pulang ke Kabupaten Asmat untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Sudah diamankan dan dibawa ke Polres Asmat," sambung Muhammad Islam.
Dari informasi yang didapat, korban asusila Jamaluddin itu dikabarkan mengandung 6 bulan.
Lebih lanjut, aksi asusila disertai pengancaman itu bahkan tak cuma dilakukan sekali.
Pelaku diketahui lebih dari 30 kali melakukan pencabulan tersebut sejak Mei 2020 lalu.