KABAR Gembira, THR PNS Mulai Cair Hari Ini Rabu 28 April 2021, Simak Jumlah Besar Tiap Golongan
Kabar gembira, THR PNS mulai cair hari ini Rabu 28 April 2021. Simak jadwal dan jumlah besar THR bagi tiap golongan PNS.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS sudah mulai dicarikan.
Pencairan THR PNS dilakukan lebih cepat, yakni 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Adapun besaran THR PNS berbeda-beda sesuai golongannya.
Dikutip dari Kompas.tv, Kementerian Keuangan akan mulai mencairkan tunjangan hari raya ( THR ) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri mulai Rabu (28/4/2021).
Rencana tersebut sesuai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang THR PNS yang cair mulai 10 hari sebelum lebaran hingga 5 hari sebelum lebaran.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sudarso menjelaskan, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021.
Baca juga: JADWAL Cair THR dan Gaji ke-13 PNS & Pensiunan 2021, Ini Bocoran Besaran Diterima
Baca juga: MASA Pandemi Cairkah THR dan Gaji 13 Tahun 2021? Cek Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2020
Hal itu, dikarenakan memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.
Berarti bisa mulai 28 April 2021," kata Sudarso kepada media, Senin (26/4/2021), dikutip dari Tribunnews.com, Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Jumlah Besaran Tiap Golongan.
Kini, Peraturan pemerintah (PP) tentang THR PNS tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunannya juga sudah siap, tinggal menunggu PP dikeluarkan.
"Rancangan PP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan Permenkeunya," kata Sudarso.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk THR PNS.
Anggaran tersebut, sebesar Rp 14,8 triliun untuk PNS pusat dan sisanya Rp 15,8 triliun untuk PNS daerah.
Pencairan THR yang lebih cepat ini untuk mendorong konsumsi masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kapan-thr-pns-2019-cair-ini-besaran-thr-hingga-jadwal-cairnya-gaji-ke-13.jpg)