Breaking News:

SIAPKAN KTP dan KK untuk Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 serta Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Simak syarat dan cara mendapatkan bantuan langsung tunai atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai Rp 1,2 juta 

TRIBUNSTYLE.COM - Perhatikan syarat dan cara untuk mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada 2021.

Program ini dilanjutkan oleh pemerintah di tahun 2021.

Adapun total anggaran yakni sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta per penerima.

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mendaftar

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP hingga KK. Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KTPKartu KeluargaBLT UMKM 2021cara cek penerima bansoseform.bri.co.id/bpumBank BRIWarga Negara IndonesiaAparatur Sipil NegaraTNI/PolriBUMNBUMD
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved