Ramadhan 2021
Hukum Keramas di Siang Hari saat Ramadhan 1442 H, Ini Cara yang Benar Agar Tak Membatalkan Puasa
Jangan sampai salah, ini hukum keramas di siang hari saat Ramadhan 1442 H agar tidak membatalkan puasa.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Menjelang Bulan Ramadhan 2021, ini hukum keramas di siang hari yang wajib diketahui agar tidak membatalkan puasa.
Di bulan Ramadhan banyak hal yang harus dilakukan dan harus dihindari umat Muslim saat berpuasa.
Salah satunya yakni bagaimana cara membersihkan badan atau mandi saat siang hari.
Mulai dari gosok gigi hingga keramas masih menimbulkan pertanyaan terkait aturan boleh tidaknya hal tersebut dilakukan.
Bahkan berdasarkan pendapat beberapa golongan, saat berpuasa tidak diperbolehkan untuk keramas atau mencuci rambut karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.
Benarkah pendapat tersebut?
Baca juga: BESOK Hari Pertama Puasa Ramadhan 2021, Ini 6 Menu Sahur Penderita Diabetes, Sehat & Rendah Gula
Baca juga: BISA DITIRU, Ini Ucapan Sambut Ramadhan ala Artis Mulan Jameela, Roger Danuarta Hingga Dewi Sandra

Dikutip dari TribunPalu.com, Bagaimana Hukum Keramas di Siang Hari saat Ramadhan? Ini Cara yang Benar agar tak Membatalkan Puasa, berikut tata caranya yang benar.
Hukum Keramas saat Puasa
Sebagian orang beranggapan bahwa kita seharusnya menghindari atau menjauhi hal yang dapat mengurangi pahala puasa atau sahnya puasa seperti berkeramas saat berpuasa.
Meski demikian, pendapat tersebut masih bisa dibantah karena tidak ada dalil yang jelas yang melarang seseorang untuk berkeramas saat puasa.
Hal tersebut tidak akan membatalkan puasa, jika dilakukan dengan cara dan ketentuan yang sesuai syariat Islam.
Oleh karena itu, keramas diperbolehkan untuk dilakukan atau memiliki hukum mubah.
Beberapa dalil yang mendukung pernyataan hukum keramas saat puasa tersebut adalah sebagai berikut
1. Rasulullah menyiramkan air kekepalanya saat berpuasa
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِ
“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)
Hadis tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.
Baca juga: Sambut Ramadhan di Masa Pandemi, Reza Rahadian Akui Tak Ada Persiapan, Rindu Buka Puasa Bareng Fans
2. Rasulullah mandi junub ketika waktu subuh
وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ
Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa.
Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya panas.
Mendinginkan kepala seperti ini disamakan dengan menyiramnya dengan air atau mandi.
4. Pendapat Imam Al-‘Imrani dalam kitab Al Bayan
Dalam kitab Al bayan Imam Al Imrani berpendapat bahwa orang yang berpuasa boleh menyiramkan air diatas kepalanya, berendam serta menyelam dalam air selama air tersebut tidak masuk dalam kerongkongannya.
Hal tersebut juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan mandi junub saat subuh dan melanjutkan berpuasa sebagaimana biasanya.
Berdasarkan dalil-dalil tersebut maka hukum keramas saat puasa adalah dibolehkan atau mubah.

Seseorang bisa keramas saat pagi hari atau siang hari namun tentunya dengan memperhatikan ketentuannya.
Adapun sebagai umat Muslim tidak diperbolehkan untuk melarang sesuatu yang menurut hukum islam diperbolehkan dan sebaliknya tidak boleh membolehkan perkara yang dilarang dalam agama.
Tata Cara Keramas Saat Puasa
1. Berkeramas bisa dilakukan kapan saja saat berpuasa namun lakukan hal tersebut dengan hati-hati dan pelan-pelan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya.
2. Jika tetap ragu untuk melakukan keramas saat puasa ada baiknya untuk menunda waktu keramas hingga waktu buka puasa tiba atau setelah malam.
3. Jika perlu mandi dan berkeramaslah di antara waktu shalat maghrib dan shalat isya dan sebelum melakukan shalat tarawih.
4. Saat berkeramas terutama di siang hari sebaiknya hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan jangan dengan sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya karena hal tersebut dapat membatalkan puasanya.
Demikian hukum dan tata cara keramas saat puasa yang dapat diketahui.
Jika kita merasa tidak nyaman saat berpuasa dikarenakan kulit kepala yang gatal atau terasa panas maka jangan ragu untuk mandi dan membersihkan diri.