Breaking News:

Vira Hari Ini

AWALNYA Iba, Gadis 19 Tahun Bahagia Dinikahi Kakek 58 Tahun, Mahar Uang Rp 10 Juta & 1 Hektar Tanah

Pernikahan pasangan beda usia antara seorang kakek bernama Bora (58) dan gadis muda bernama Ira Fazilah (19) mencuri perhatian.

Editor: Galuh Palupi
Via Tribun Bone
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021) 

KISAH Rasminah, Korban Pernikahan Dini, Dipaksa Nikahi Kakek Kaya Raya

Tak ingin nasibnya dirasakan anak lain, Rasminah (34) mantan korban pernikahan dini membeberkan masa lalu kelamnya.

Tiga kali sudah Rasminah menjadi korban pemaksaan pernikahan dini oleh orangtuanya.

Parahnya Rasminah pernah dipaksa menikah dengan kakek kaya raya lantaran sang orangtua terlilit utang.

Tak disangka nasib Rasminah kini mengharukan.

Rasminah sendiri merupakan wanita yang berasal dari Kabupaten Indramayu.

Bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI), Rasminah terus berjuang mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Baca juga: RENCANA Nikah Batal, Resa Tewas Usai Bus Masuk Jurang, Tunangan di Korea Histeris: Sudah Takdir

Baca juga: HAJATAN Berujung Duka, Pengantin Nangis Histeris Pamit ke Orangtua, Mendadak Pingsan Lalu Meninggal

Ilustrasi Pernikahan Dini
Ilustrasi Pernikahan Dini (UNICEF)

Usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, tidak terhitung trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.

Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.

"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).

Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.

Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
BoraIra FazilahBoneSulawesi Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved