Breaking News:

JELANG Ramadhan 1442 H, Bolehkah Lanjut Makan & Minum Sahur Meski Sudah Imsak? Ini Penjelasannya

Serba-serbi jelang Ramadhan 1442 H, benarkah dilarang makan dan minum sahur ketika masuk waktu Imsak? ini penjelasannya.

Pixabay
Ilustrasi ibadah Ramadhan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tak terasa kita akan segera memasuki bulan Ramadhan 1442 H.

Jelang Ramadhan 1442 H tiba, banyak pertanyaan mengenai kapan waktu Imsak Ramadhan.

Permulaan waktu dilarangnya makan dan minum saat menjalankan ibadah puasa Ramadan masih sering menjadi pertanyaan bagi kaum Muslim.

Ada yang mengatakan larangan makan dan minum sejak mulai waktu imsak, ada pula yang yang mengatakan larangan tersebut dimulai sejak adzan subuh.

Seorang penanya bernama Keanu mengajukan pertanyaan:  Apakah Imsak adalah hukum wajib dalam Islam? Benarkah jika sudah masuk waktu imsak, tidak boleh lagi makan dan minum sama sekali?

Berikut jawaban dari Ust Fauzi Qosim lewat sebuah program kerjasama antara Tribunnews.com dengan Dompet Dhuafa:

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Ini 5 Resep Masakan untuk Buka Puasa & Sahur di Rumah, Kikil Sapi, Paru Aceh

Baca juga: CONTOH Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan, Cocok Share WA, Instagram, dan TikTok

Ilustrasi berdzikir, sambut bulan Ramadhan.
Ilustrasi sambut bulan Ramadhan. (Freepik)

Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)

Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:

والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.

“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)

Sebagaimana dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com Benarkah Setelah Masuk Waktu Imsak Dilarang Makan Dan Minum Sama Sekali?, waktu imsak yang sering kita lihat di jadwal-jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehatian-hatian.

Dengan adanya waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.

Di waktu sepuluh menit itu ia akan segera menghentikan aktivitas sahurnya, menggosok gigi untuk membersihkan sisa-sisa makanan yang bisa jadi membatalkan puasa, dan juga mandi serta persiapan lainnya untuk melaksanakan shalat subuh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
bulan Ramadhan 2021Ramadhan 1442 HImsak Ramadhanimsak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved